Pegawainya Terlibat Narkoba, Lapas Bukittinggi Bentuk Tim Khusus

narapidana

Ilustrasi - Tahanan. (Foto: tribatanews.polri.go.id)

Langgam.id - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi memperketat pemeriksanaan terhadap warga binaan dan ASN di tempat itu. Hal itu dilakukan setelah ditangkapnya oknum ASN dan warga binaan oleh Satres Narkoba Polres Bukittinggi.

Kepala Lapas Bukittinggi, Marten membenarkan ASN dan warga binaan Lapas Bukittinggi diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bukittinggi.

"Saat ini, kami telah membuat BAP terhadap oknum ASN tersebut," kata Martin saat dihubungi langgam.id via telepon.

Lanjutnya, jika status ASN tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka atau memang terbukti dipersidangan. Maka oknum tersebut akan dipecat. "Kalau terbukti, tentu akan dipecat," terangnya, Minggu (18/4/2021).

Marten menjelaskan, pihaknya sudah melakukan peningkatan pengawasan terhadap warga binaan di Lapas Bukittinggi. "Semalam kita sudah melakukan razia terhadap warga binaan dan menemukan 10 unit telepon genggam," jelas Marten.

Terkait oknum ASN terlibat narkoba, Lapas Bukittinggi akan membentuk tim khusus untuk pemeriksaan. "Kita tidak ingin kasus penghianat itu terjadi lagi,' tambahnya. (KW/ABW)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Libur panjang pada akhir pekan membawa keberkahan bagi warga binaan yang terlibat produksi sandal hotel di bengkel kerja Lapas Kelas Padang
Libur Panjang, Sandal Hotel Produksi Lapas Padang Kebanjiran Pesanan
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi