Polisi Tangkap 2 Penadah Handphone Curian di Padang, Pelaku Utama Buron

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang berinisial LC (36) dan RG (36) di Simpang Mulya, Kelurahan Kampung Jao, Padang Barat. Keduanya hendak melakukan transaksi jual beli handphone hasil curian.

“Kami menangkap dua pelaku yang diduga telah menerima barang hasil curian,” kata Kasat Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (30/3/2021).

Keduanya ditangkap pada Senin (29/3/2021). Awalnya polisi menerima informasi adanya transaksi kedua tersangka di lokasi tersebut. Polisi langsung menangkap keduanya dan mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone hasil curian.

Polisi kini juga sedang memburu tersangka utama dalam kasus pencurian itu. Tersangka yang kini jadi DPO itu melakukan aksi pencurian terhadap korbannya di sekitar Plaza Andalas, Padang.

Ketika itu, pelaku merampas tas milik korban yang sedang terjebak macet. Tas tersebut berisi handphone, uang dan surat-surat kendaraan.

“Setelah beraksi gawai tersebut diserahkan oleh pelaku utama kepada tersangka LC, kemudian ia menjualnya kepada tersangka RG seharga Rp500 ribu,” ungkap Rico. (*ABW)

Baca Juga

OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum