Polisi Tangkap 2 Penadah Handphone Curian di Padang, Pelaku Utama Buron

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang berinisial LC (36) dan RG (36) di Simpang Mulya, Kelurahan Kampung Jao, Padang Barat. Keduanya hendak melakukan transaksi jual beli handphone hasil curian.

"Kami menangkap dua pelaku yang diduga telah menerima barang hasil curian," kata Kasat Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (30/3/2021).

Keduanya ditangkap pada Senin (29/3/2021). Awalnya polisi menerima informasi adanya transaksi kedua tersangka di lokasi tersebut. Polisi langsung menangkap keduanya dan mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone hasil curian.

Polisi kini juga sedang memburu tersangka utama dalam kasus pencurian itu. Tersangka yang kini jadi DPO itu melakukan aksi pencurian terhadap korbannya di sekitar Plaza Andalas, Padang.

Ketika itu, pelaku merampas tas milik korban yang sedang terjebak macet. Tas tersebut berisi handphone, uang dan surat-surat kendaraan.

"Setelah beraksi gawai tersebut diserahkan oleh pelaku utama kepada tersangka LC, kemudian ia menjualnya kepada tersangka RG seharga Rp500 ribu," ungkap Rico. (*ABW)

Baca Juga

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah