Bantuan KIP Kuliah Naik Hingga Rp12 Juta per Semester

Kemendikbud Sediakan 400 KIP Kuliah untuk Keluarga Miskin, KIP naik

Ilustrasi KIP Kuliah (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengubah skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan menaikkan besaran bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup.

Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.

"Kami di Kemendikbud meningkatkan besaran bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan demikian, kami berharap KIP Kuliah semakin memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya,” kata Nadiem dikutip dari Tempo.co, Sabtu (27/3/2021).

KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp12.000.000. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4.000.000. Dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2.400.000," ujar Nadiem.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya dan Dapat Tunjangan Bulanan

Kemudian, berbeda dengan skema pada tahun sebelumnya, kini biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Indeks ini disesuaikan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) tahun 2019.

"Besaran biaya hidup yang diterima mahasisa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800.000, klaster kedua sebesar Rp950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta. Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta,” ujarnya.

Nadiem mengajak siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk memanfaatkan KIP Kuliah Merdeka yang disediakan pemerintah. Ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, di antaranya melalui jalur seleksi UTBK-SBMPTN.

Sementara itu, bagi siswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN masih bisa mendaftar KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN yaitu pada bulan Agustus-Oktober 2021, tergantung jadwal seleksi mandiri di setiap PTN. Ataupun, dapat melalui seleksi masuk PTS, kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai.

“Informasi dan pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” ujar Nadiem.

Kepada para pimpinan perguruan tinggi, Nadiem Makarim mengimbau agar perguruan tinggi memperbanyak sosialisasi kepada siswa-siswa kurang mampu agar mereka mau dan berani mendaftar pada perguruan tinggi dan program studi unggulan di universitas terbaik. “Mulailah menerima mahasiswa kurang mampu dan bukalah semua program studi sebesar-besarnya bagi penerima KIP Kuliah. Karena batas biaya pendidikan tidak menjadi masalah lagi,” tuturnya.(Tempo/Ela)

Tag:

Baca Juga

Unand Serahkan KIP Kuliah 2022 Kepada 1.344 Mahasiswa
Unand Serahkan KIP Kuliah 2022 Kepada 1.344 Mahasiswa
KIP Kuliah
Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya dan Dapat Tunjangan Bulanan
Kemendikbud Sediakan 400 KIP Kuliah untuk Keluarga Miskin, KIP naik
Kemendikbud Sediakan 400 Ribu KIP Kuliah untuk Anak Keluarga Miskin
Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Sumbar, Soroti Pengawasan Penggunaan Senjata Api
Kampanye akbar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang nomor urut 1, Fadly Amran dan Maigus Nasir, akan berlangsung pada Sabtu
Kampanye Akbar Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir Akan Digelar di Pantai Padang
Penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang
Penembakan di Polres Solsel, PBHI Sumbar Desak Evaluasi Perlindungan Pejuang Lingkungan