Serang Markas Pol-PP Dini Hari, Anak Jalanan Bentrok dengan Petugas

Langgam.id - Belasan orang yang diduga anak jalanan menyerang markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di Jalan Tan Malaka No 3c pada Jum'at, (5/7/2019) dini hari.

Siaran Pers Satpo PP Padang menyebut, awalnya petugas piket berusaha menjalin komunikasi dengan baik untuk menenangkan situasi.

"Namun kontak fisik tidak terelakkan, mengakibatkan satu orang anggota Provos Satpol PP yang bernama Angga piket malam di penjagaan terkena pukulan besi dan kayu di bagian badan sebelah kanan yang mengakibatkan luka lebam dan berdarah," kata Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.

Jumlah mereka yang datang ke Mako, menurutnya, sekitar 15 orang. "Mereka berpakaian hitam-hitam, semuanya membawa senjata berupa kayu yang ada paku, berupa besi, botol kaca dan lain sebagainya," kata Al Amin.

Menurutnya, demi menjaga keadaan mako agar kondusif. "Petugas terpaksa memukul mundur anak agar mereka segera membubarkan diri. Saat itu berhasil diamankan sebanyak empat orang, sementara yang lainnya kabur melarikan diri."

Sekitar satu jam setelah penyerangan, lanjut Al Amin, kembali diamankan tiga orang lainnya di kawasan Permindo Padang, yang dibantu oleh warga.

"Untung ketiganya cepat kita amankan ke Mako, sebab ketika berada dipermindo mereka sudah dihakimi warga beramai ramai
hingga mengakibatkan luka lebam dan berdarah dibagian kepala. Informasi dari masyarakat setempat, mereka diduga melakukan pengrusakan terhadap meja dan kursi milik warga serta tidur hingga 24 jam di lapak warga," ujar Al Amin.

Selanjutnya, tujuh orang anak jalanan yang disebut Pol PP sebagai 'anak punk' tersebut diserahkan Satpol PP ke Polresta padang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena ini sudah ranah pidana, kita serahkan ke pihak yang berwenang (polisi)," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka