Serang Markas Pol-PP Dini Hari, Anak Jalanan Bentrok dengan Petugas

Langgam.id - Belasan orang yang diduga anak jalanan menyerang markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di Jalan Tan Malaka No 3c pada Jum'at, (5/7/2019) dini hari.

Siaran Pers Satpo PP Padang menyebut, awalnya petugas piket berusaha menjalin komunikasi dengan baik untuk menenangkan situasi.

"Namun kontak fisik tidak terelakkan, mengakibatkan satu orang anggota Provos Satpol PP yang bernama Angga piket malam di penjagaan terkena pukulan besi dan kayu di bagian badan sebelah kanan yang mengakibatkan luka lebam dan berdarah," kata Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.

Jumlah mereka yang datang ke Mako, menurutnya, sekitar 15 orang. "Mereka berpakaian hitam-hitam, semuanya membawa senjata berupa kayu yang ada paku, berupa besi, botol kaca dan lain sebagainya," kata Al Amin.

Menurutnya, demi menjaga keadaan mako agar kondusif. "Petugas terpaksa memukul mundur anak agar mereka segera membubarkan diri. Saat itu berhasil diamankan sebanyak empat orang, sementara yang lainnya kabur melarikan diri."

Sekitar satu jam setelah penyerangan, lanjut Al Amin, kembali diamankan tiga orang lainnya di kawasan Permindo Padang, yang dibantu oleh warga.

"Untung ketiganya cepat kita amankan ke Mako, sebab ketika berada dipermindo mereka sudah dihakimi warga beramai ramai
hingga mengakibatkan luka lebam dan berdarah dibagian kepala. Informasi dari masyarakat setempat, mereka diduga melakukan pengrusakan terhadap meja dan kursi milik warga serta tidur hingga 24 jam di lapak warga," ujar Al Amin.

Selanjutnya, tujuh orang anak jalanan yang disebut Pol PP sebagai 'anak punk' tersebut diserahkan Satpol PP ke Polresta padang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena ini sudah ranah pidana, kita serahkan ke pihak yang berwenang (polisi)," katanya. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap PKL)yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo
Tidak Patuhi Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Pasar Raya
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan pada Senin (4/11/2023).
Langgar Perda, Sejumlah PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP
Puluhan pondok yang diduga dijadikan tempat maksiat di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, dibongkar oleh
Diduga Jadi Tempat Maksiat, 40 Pondok di Pasir Jambak Dibongkar Satpol PP Padang
Keluyuran Saat Jam Belajar, Pol PP Padang Amankan 5 Pelajar di Rimbo Kaluang
Keluyuran Saat Jam Belajar, Pol PP Padang Amankan 5 Pelajar di Rimbo Kaluang
Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).
Keluyuran di Jam Belajar, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Keluyuran Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Awasi Jalan Khatib Sulaiman
Keluyuran Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Awasi Jalan Khatib Sulaiman