DPRD Sumbar Pastikan Usut Persoalan Insentif Nakes di RSUD Pariaman

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id -Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat berjanji akan menuntaskan persoalan insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Pariaman yang terlambat dibayar sejak Maret 2020.

"Komisi V DPRD akan memanggil Dinas Kesehatan untuk dimintai penjelasannya. Kalau anggaran kurang dan jadi masalah, kami akan tambahkan lagi," kata Hidayat.

Ia menyebut, insentif nakes tersebut sudah ada dalam anggaran 2020 sebesar Rp 500 miliar. Hidayat menegaskan, secara kebijakan politik anggaran sudah selesai untuk nakes, APD (alat pelindung diri), dan lainnya.

“Sekarang tinggal Dinas Kesehatan Sumbar yang lebih bijak dalam mengelola anggaran," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendesak DPRD Sumbar untuk mencari solusi terkait persoalan nakes di RSUD Pariaman tersebut.

Baca juga: Bahas Pengelolaan Ranperda Pengelolaan Hutan, DPRD Sumbar Berharap PAD Meningkat

“Kami memberikan penugasan yang jelas, persoalan ini harus dikawal. Fraksi Gerindra DPRD Sumbar harus segera mencarikan solusi untuk pembayaran jasa mereka," sebut Andre.

Menurut Andre, anggaran ini bisa disiasati dengan memastikan dana itu benar-benar untuk kepentingan yang sangat kuat.

Seperti diketahui, ratusan pegawai RSUD Pariaman yang terdiri dari dokter, perawat dan karyawan pada Senin (1/3/2021) menuntut direkturnya mundur dari jabatan karena dinilai gagal dalam memimpin rumah sakit tersebut.

Poin-poin yang dituntut, yaitu jasa pelayanan tidak dibayarkan semenjak Maret 2020 dan itu pun 50 persen, padahal pihak BPJS telah membayarkan klaim sampai November 2020.Lalu soal insentif covid-19 yang baru dibayarkan hingga Juli 2020 dan itu pun 50 persen dan insentif tindak siaga medis dokter spesialis tidak dibayarkan semenjak Maret 2020.(*/Ela)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga