Ancam Sebar Foto Vulgar, Mahasiswa UIN Padang Cabuli Pelajar

Ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi Pelecehan dan kekerasan seksual (Ridho)

Langgam.id - Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang berinisial IHR (21) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran terlibat kasus pencabulan. Mahasiswa ini diketahui mencabuli seorang pelajar yang masih berusia 17 tahun.

Ihwal penangkapan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang. Saat ini, pelaku telah ditahan.

Sebelumnya, penangkapan pelaku selang laporan pihak keluarga korban masuk ke pihak kepolisian. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/14 /B/II/2021/sektor tanggal 25 Februari 2021.

"Status pelaku ini memang mahasiswa, ya di UIN Imam Bonjol, sudah tingkat dua. Pelaku sama korban ini awalnya pacaran, sudah empat bulan," kata Mardianto dihubungi langgam.id, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Warga Sungai Pua Ditangkap Polres Bukittinggi

Mardianto menyebutkan modus pelaku melakukan pencabulan dengan mengancam. Jika tidak menuruti kemauannya, pelaku akan menyebarkan foto vulgar korban.

"Kalau sama dia (korban) sudah lebih satu kalilah. Sehingga si korban setiap dibawa jadi takut. Jika tidak mau pergi, pelaku mengancam menyebarkan foto ke teman-teman korban biar malu," jelasnya.

Dari kejadian yang dialaminya, korban sempat merasa takut untuk pergi sekolah. Menurut Mardianto, korban merasa selalu diikuti oleh pelaku. Namun pasca kasus ini diproses, keluarga dan korban mulai sedikit tenang.

"Untuk si korban sudah diberikan nasehat dan didampingi pihak keluarga, sudah mau sekolah. Setelah pelaku ditangkap, keluarga dan korban lega," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81, 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 290 KUH-Pidana. Pelaku terancam penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati menghadiri acara halal bi halal dan tasyakuran Harlah ke-90 GP Ansor di Hotel Pangeran City
Rektor UIN IB Padang Berikan Tausiyah di Tasyakuran Harlah ke-90 GP Ansor
Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Kewiraushaan dan Karir mengadakan kegiatan bimbingan karir bagi calon wisudawan UIN Imam Bonjol Padang.
Ribuan Calon Wisudawan UIN IB Padang Ikuti Bimbingan Karir Sebelum Masuk Dunia Kerja
Delapan orang pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Delapan Pegawai UIN Imam Bonjol Padang Dilantik Sebagai PPPK
Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menggelar halal bi halal usai cuti bersama Idul Fitri 1445 H di Gedung J kampus III UIN IB,
Jalin Silaturahmi, UIN Imam Bonjol Padang Adakan Halal bi Halal
Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang memperpanjang pendaftaran wisuda ke-91 tahun 2024. Hal itu diketahui dari postingan
Pendaftaran Wisuda ke-91 Tahun 2024 UIN Imam Bonjol Padang Diperpanjang
Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang membuka pendaftaran wisuda ke-91 tahun 2024 untuk program diploma, program sarjana, program
UIN Imam Bonjol Padang Buka Pendaftaran Wisuda ke-91 pada 26-30 Maret 2024