Rapat dengan DPRD, Ormas Keagamaan dan Adat di Sumbar Minta SKB 3 Menteri Dicabut

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat dengan sejumlah ormas keagamaan dan adat untuk menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang atribut keagamaan di sekolah. Dalam rapat itu disampaikan bahwa sejumlah ormas di Sumbar meminta SKB itu dicabut.

“Muatan SKB 3 Menteri yang dikeluarkan, tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan falsafah adat Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar.

Rapat itu digelar pada Kamis (18/2/2021) di ruang Sidang Utama DPRD Sumbar. Rapat itu juga dihadiri dihadiri Anggota DPR RI asal Sumbar, Guspardi Gaus.

“Untuk itu seluruh organisasi keagamaan dan adat, meminta SKB direvisi atau dicabut,” ujar Irsyad.

Dia mengatakan masukan itu akan dihimpun dan ditindaklanjuti olah DPRD Sumbar.  Masukan itu juga akan jadi rekomendasi strategis untuk rumusan akhir DPRD sebelum disuarakan ke tingkat pusat.

Anggota DPR RI Guspardi Gaus dalam rapat itu mengatakan Pemprov Sumbar harus menginisiasi peraturan daerah untuk mengakomodir kearifan lokal Sumbar dalam berpakaian pada lingkungan sekolah. Dia juga sudah menyampaikan penolakan dalam rapar DPR RI.

“Saya angkat bicara pada forum paripurna DPR RI, namun waktu yang diberikan sangat terbatas untuk menyuarakan aspirasi yang juga milik masyarakat Sumbar,” kata Guspardi. (*ABW)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Adaik Suluah Nagari  Cerminan dari Ekspresi Budaya Nusantara
Adaik Suluah Nagari  Cerminan dari Ekspresi Budaya Nusantara