Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menjadwalkan rapat pleno terbuka untuk penetapan pemenang Pilkada 2020 pada Jumat (19/2/2021). Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy akan ditetapkan jadi paslon terpilih.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, pasca putusan MK, maka KPU Sumbar mempersiapkan untuk tahap selanjutnya yaitu penetapan calon terpilih. Sesuai dengan aturan PKPU paling lambat lima hari setelah salinan putusan MK itu diterima oleh KPU.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa dua gugatan putusannya permohonan tidak dapat diterima, jadi sesuai regulasi, kita mempersiapkan penetapan calon terpilih," katanya, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: 2 Gugatan Kandas di MK, KPU Segera Tetapkan Mahyeldi-Audy Jadi Pemenang Pilgub
Menindaklanjuti putusan MK itu terang Yanuk, pihaknya telah menggelar rapat untuk menyiapkan rapat pleno. Dari rapat diputuskan, KPU Sumbar melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pada Jumat, tanggal 19 Februari 2021 pukul 09.00 WIB.
"Kita laksanakan rapat pleno di Hotel Grand Inna Muara Padang. Paslon yang kita tetapkan adalah peraih suara terbanyak, jadi paslon yang meraih suara terbanyak itu yang bakal kita tetapkan nantinya," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya KPU Sumbar telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Sumbar pada Minggu (20/12/2020) lalu.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy mendapatkan suara terbanyak yakni 32,43 persen suara atau sebanyak 726.853 suara. (Rahmadi/yki)