Kasus Praktik Aborsi di Padang, Polisi Juga Ringkus 2 Pasangan Mahasiswa

aborsi mahasiswa

Ilustrasi aborsi (foto:pixabay.com)

Langgam.id – Selain pasangan suami istri yang merupakan otak dari praktik aborsi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pihak kepolisian juga menangkap dua pasangan remaja yang masih berstatus mahasiswa. Mereka diketahui baru saja melakukan tindakan aborsi.

Pasangan remaja yang ikut diamankan masing-masing berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25). Mereka ditangkap di kosannya setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan.

Baca juga: Buka Praktik Aborsi, Pasutri di Padang Ditangkap Polisi

“Dari penangkapan suami istri yang menjual obat keras untuk aborsi, kami kemudian melakukan pengembangan mencari pelaku aborsi,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Sabtu (13/2/2021).

Hasil pengembangan kasus didapati dua perempuan remaja melakukan aborsi. Dia ditangkap berikut bersama dengan pasangannya yang tidak bertanggungjawab.

Hasil pemeriksaan, kata Rico, pihaknya juga menyita percakapan antara pelaku aborsi dengan pasangan suami istri yang menjual obat keras. Mereka juga mengirimkan janin bayi setelah berhasil melakukan tindak aborsi.

Baca juga: Pasutri Pemilik Apotek di Padang Jual Obat Aborsi Sejak 2018

Sebelumnya, pasangan suami istri otak dari praktik aborsi ini merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang Timur, Kota Padang.

Modus aborsi yang dilakukan pasangan suami istri berinisial I (50) dan S (50) ini adalah dengan menjual obat keras untuk menggugurkan kandungan. Sasarannya merupakan perempuan hamil di luar nikah.

“Hasil pemeriksaan pasangan suami istri pemilik apotek ini telah mengedarkan obat keras untuk menggugurkan kandungan sejak tahun 2018,” jelas Rico.

Rico mengungkapkan, dari pengakuan suami istri ini obat keras telah diedarkannnya kepada kurang lebih 30 orang wanita hamil diluar nikah. Wanita ini merupakan konsumennya yang ingin melakukan tindakan aborsi.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan. Di antaranya 60 tablet cytotec, 80 tablet Diazepan, 251 tablet alprazolam, 440 tablet amitrtline, 70 strip haloperidol, 288 tablet trihexypenidyl, 88 tablet hexymar, 100 butir rispridone, 98 tablet chlopromazine, 75 tablet tramadol, 50 tablet clobazam dan 100 mg hevbeser. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Sumbar Sore ini, Soroti Dana APBD hingga Tambang Emas Ilegal 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android