Gugatannya Diputuskan MK 16 Februari, Nasrul Abit: Kalau Tidak Diterima Alhamdulillah

Pengawal Pribadi Wagub Sumbar, Perantau Minang

Walki Gubernur Sumbar Nasrul Abit (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Mahkamah Konstitusi (MK) masih memproses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2020  dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Jadwal putusan terhadap sidang tersebut akan diumumkan minggu depan.

Sebagaimana diketahu Komisi Pemilihan (KPU) Sumbar sebagai termohon menghadapi dua permohonan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Yaitu dari nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri dan nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni.

Nasrul Abit sebagai salah satu pihak yang mengajukan sengketa mengatakan, dirinya bersama Indra Catri siap menerima apapun keputusan majelis hakim MK, baik gugatannya diterima ataupun tidak.

"Saya dengan Indra Catri sudah menunjuk pengacara untuk beracara, kita sekarang menunggu hasilnya. Kalau seandainya kita diterima alhamdulillah, kalau tidak diterima ya juga alhamdulillah," katanya di Padang, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: MK Bakal Umumkan Putusan Pilgub Sumbar Minggu Depan

Ia mengatakan, semua ini merupakan proses politik yang tentu ada awal dan ada akhirnya. Siapapun nanti yang menang menjadi gubernur dan wakil gubernur, ia berharap ada hal-hal yang mesti harus diperhatikan untuk pembangunan Sumbar ke depan.

"Kita tentu memelihat pertumbuhan ekonomi, kita lihat juga provinsi tetangga percepatan pembangunan infrastrukturnya, tentu kita bagaimana bisa mengejar menciptakan transportasi bisa lancar dan menunjang ekonomi," katanya.

Selain itu terang Nasrul, seperti program pembangunan infrastruktur Mentawai juga banyak hal yang mesti dikerjakan dan dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya. Begitu juga daerah lain yang memiliki daerah tertinggal.

Nasrul mengungkapkan, jika pensiun dari dunia politik nantinya, ia belum ada rencana pasti. Bisa saja bertani atau bersosialisasi di masyarakat saja terlebih dahulu. Ia bersyukur selama 45 tahun sejak bekerja belum pernah sakit, termasuk saat di dunia politik.

"Kalau Pak Gubernur bilang selama 10 tahun tidak sakit, maka saya Alhamdulillah sejak bekerja juga tidak pernah sakit, tidak pernah dirawat, tapi kalau sakit sakit biasa ya ada, mudah-mudahan tidak sakit," ujarnya.

Namun dalam waktu dekat kata Nasrul, terlebih dahulu ia menghabiskan waktu bersama keluarga dan anak cucu. Rencana ia tinggal di Kota Padang. Soal dunia politik dirinya akan lihat-lihat dulu.

"Untuk sementara bersama keluarga, kalau soal politik kita lihat lagi perkembangannya, kalau memang ada kesempatan masuk politik ya kita masuk lagi," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, soal apakah sidang akan dilanjutkan atau dihentikan, tentu akan ada dua kemungkinan. Pengumuman putusan sidang sendiri bakal dilakukan pada antara 16 Februari mendatang.

"Jika nanti keputusan MK menyatakan sidang dilanjutkan, maka akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kalau putusan itu berlanjut lagi berarti kita persiapkan saksi karena untuk alat bukti sudah didaftarkan," katanya, Kamis (11/2/2021).

Ia menjelaskan, saksi-saksi nantinya dibutuhkan untuk memberikan sejumlah keterangan. Namun sebaliknya, jika nanti MK memutuskan sidang dihentikan, maka artinya permohonan dari pihak pemohon ditolak atau disimissal. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Debat publik pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat yang diselenggarakan pada Rabu (13/11/2024), mendapat tanggapan
Akademisi Unand: Debat Calon Gubernur Sumbar Kurang Konkret Bahas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Debat Pilkada Sumbar: Kebebasan Beragama dalam Sorotan, Tantangan bagi Toleransi di Ranah Minang
Tim Gerak Cepat atau TGercep Sumatra Barat menyatakan dukungannya, terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mahyeldi-Vasko Ruseimy
Alasan TGercep Dukung Mahyeldi-Vasko di Pilgub Sumbar
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy, resmi mendapat nomor urut 01 dalam ajang Pilkada Sumbar
Mahyeldi-Vasko Harap Pilkada Sumbar 2024 Berlangsung Tanpa Dendam
Epyardi Asda dalam pidatonya usai mendapat nomor urut 02 di Pilgub Sumbar 2024 menyatakan gubernur harus diganti. Hal itu ia sampaikan secara
Blak-blakan di Depan Mahyeldi, Epyardi Sebut Sudah Bosan dengan Kepemimpinan Saat Ini