Pemko Padang Mulai Berlakukan Aturan Seragam ASN yang Baru Besok

gaji asn, asn, asn imlek, cpns 200, jam kerja asn, gaji ke-13, ASN PNS PPPK

Sejumlah ASN mengikuti upacara (Foto: Dok. Kemenpan RB)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mulai mengatur pakaian dinas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya pada tahun ini. Seluruh pakaian ASN dan non-ASN tersebut akan berbeda setiap harinya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Suardi Junir mengatakan, aturan tersebut akan mulai berlaku pada besok, Senin (1/2/2021).

“Mulai 1 Februari 2021, PNS pria dan wanita akan mengenakan pakaian berwarna kuning khaki dengan atribut lengkap, seperti papan nama, lambang korpri, serta pin anti sogok,” kata Suardi, Sabtu (30/1/2021) sebagaimana dikutip dari situs resmi Humas Kota Padang.

Pakaian dinas tersebut akan dikenakan setiap hari Senin dan Selasa. Untuk pegawai wanita akan menggunakan jilbab warna kuning mustard.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Edaran, ASN Dilarang Terlibat FPI Hingga PKI

“Seluruh PNS mengenakan sepatu pantofel hitam,” tambahnya.

Sedangkan pada hari Rabu, seluruh PNS wajib mengenakan baju putih dengan celana dan sepatu berwarna hitam. Sedangkan pada hari Kamis, PNS mengenakan batik.

“Pada hari Jumat mengenakan baju koko dan peci bagi pria, sedangkan wanita berpakaian muslimah,” sebut Suardi.

Sementara itu, untuk non-ASN, mengenakan pakaian dengan atasan putih dan celana atau rok berwarna kuning khaki setiap hari Senin, Selasa, dan Rabu. Sedangkan hari Kamis mengenakan batik dan hari Jumat mengenakan baju koko dan baju muslimah.

“Non-ASN tidak mengenakan lambang korpri, hanya papan nama dan pin anti sogok,” tutur Kepala BKPSDM.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre