Edarkan Narkoba di Terminal, Penjual Kain di Sijunjung Diringkus Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang penjual kain di kawasan Terminal Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung. Pria berinisial RH (47) itu diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

”Kami duga pelaku ini merupakan pengedar yang meresahkan masyarakat selama ini,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, Iptu Edi Harto, Kamis (21/1/2021).

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan yang diterima polisi soal transaksi jual beli narkoba di termimal. Setelah polisi melakukan penyelidikan, RH ditangkap pada Rabu (20/1/2021) saat sedang berada di toko kain miliknya.

Terasangka tak bisa mengelak saat polisi menemukan dua paket sabu saat penggeledahan. Polisi juga menemukan pulihan pil ekstasi milik tersangka.

“Kami berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebanyak 23 butir merk NPL beserta barang bukti lainnya,” ujar Edi.

RH kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*ABW)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi