Edarkan Narkoba di Terminal, Penjual Kain di Sijunjung Diringkus Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang penjual kain di kawasan Terminal Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung. Pria berinisial RH (47) itu diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

”Kami duga pelaku ini merupakan pengedar yang meresahkan masyarakat selama ini," kata Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, Iptu Edi Harto, Kamis (21/1/2021).

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan yang diterima polisi soal transaksi jual beli narkoba di termimal. Setelah polisi melakukan penyelidikan, RH ditangkap pada Rabu (20/1/2021) saat sedang berada di toko kain miliknya.

Terasangka tak bisa mengelak saat polisi menemukan dua paket sabu saat penggeledahan. Polisi juga menemukan pulihan pil ekstasi milik tersangka.

"Kami berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebanyak 23 butir merk NPL beserta barang bukti lainnya," ujar Edi.

RH kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*ABW)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh