Edarkan Narkoba di Terminal, Penjual Kain di Sijunjung Diringkus Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang penjual kain di kawasan Terminal Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung. Pria berinisial RH (47) itu diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

”Kami duga pelaku ini merupakan pengedar yang meresahkan masyarakat selama ini,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, Iptu Edi Harto, Kamis (21/1/2021).

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan yang diterima polisi soal transaksi jual beli narkoba di termimal. Setelah polisi melakukan penyelidikan, RH ditangkap pada Rabu (20/1/2021) saat sedang berada di toko kain miliknya.

Terasangka tak bisa mengelak saat polisi menemukan dua paket sabu saat penggeledahan. Polisi juga menemukan pulihan pil ekstasi milik tersangka.

“Kami berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebanyak 23 butir merk NPL beserta barang bukti lainnya,” ujar Edi.

RH kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*ABW)

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
4 Orang Mengaku Wartawan Diduga Peras SPBU di Sijunjung, Airgun dan Tongkat Bisbol Disita
4 Orang Mengaku Wartawan Diduga Peras SPBU di Sijunjung, Airgun dan Tongkat Bisbol Disita
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu