Kapolres Sijunjung Minta Warga Tak 'Kerjai' Bus ALS yang Melintas

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan meminta warga tak melakukan perbuatan melawan hukum untuk mengerjai bus ALS yang melintas di wilayah itu. Imbauan itu disampaikan menyusul pengeroyokan oknum sopir ALS yang menyebabkan meninggalnya seorang warga.

“Kita juga mengimbau kepada warga masyarakat, tokoh masyarakat, unsur ninik mamak Kenagarian Tanjung Gadang agar tidak melakukan tindakan melawan hukum terhadap bus ALS yang lewat atas perbuatan empat orang oknum sopir bus ALS tersebut,” kata Andry.

Hal itu disampaikan Andry saat perwakilan keluarga korban mendatangi Polres Sijunjung pada Rabu (20/1/2021). Dalam pertemuan itu, keluarga korban diwakili Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan bersama wali nagari dan tokoh masyarkat.

Baca juga: Keroyok Pria di Sijunjung, Sopir ALS Sembunyikan Korban di Rumpun Pisang

Dalam pertemuan itu, keluarga korban juga menyampaikan apresiasi yang sudah menangkap dua dari empat orang pelaku. Apresiasi itu, kata Andry, akan menjadi motivasi untuk anggotanya agar segera menangkap pelaku lain.

"Apresiasi dari pihak keluarga korban dan warga masyarakat tersebut menambah motivasi dan lecutan bagi personel Polres Sijunjung untuk bekerja lebih baik lagi demi tegaknya hukum di wilayah Kabupaten Sijunjung," ucapnya.

Seperti diketaui, seorang warga Sijunjung berinisial OK meninggal setelah dikeroyok oleh empat orang oknum sopir bus ALS beberapa waktu lalu. Pengeroyokan itu disebabkan perselisihan akibat terserempetnya motor korban oleh bus yang dikendarai pelaku.

Baca juga: Motor Terserempet Jadi Pemicu Sopir ALS Keroyok Pria di Sijunjung hingga Meninggal

“Sepeda motor korban terserempet bus. Kemudian pada saat negosiasi ganti rugi kerusakan sepeda motor, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh korban ke salah satu pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani.

Para pelaku sempat menyembunyikan jenazah korban di rumpun pisang setelah korban dikeroyok menggunakan benda tumpul. Setelah itu, para pelaku melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatra Utara.

Dua dari empat pelaku yaitu sopir dan kernet bus kini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Sijunjung. Sedangkan dua pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan itu masih dalam pengejaran polisi. (*ABW)

Baca Juga

Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos
Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung,
Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung
Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar
Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar
Kronologi Kasus Dugaan Ayah Aniaya 2 Anak di Pasaman
Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan