Langgam.id - Keluarga korban pengeroyokan sopir bus ALS di Kabupaten Sijunjung mendatagi yang diwakili Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan bersama wali nagari dan tokoh masyarkat mendatangi Polres Sijunjung. Mereka berharap para pelaku diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya.
“Untuk proses hukum terhadap para pelaku, pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan berharap hukuman yang diberikan setimpal dengan perbuatannya,” kata Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan.
Baca juga: Motor Terserempet Jadi Pemicu Sopir ALS Keroyok Pria di Sijunjung hingga Meninggal
Pertamuan keluarga korban dengan jajaran Polres Sijunjung itu berlangsung pada Rabu (20/1) lalu. Dalam pertemuan itu, Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan menyambut kedatangan perwakilan keluarga korban.
Pihak keluarga korban juga berterimakasih kepada polisi karena sudah berupaya menangkap pelaku. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah itu.
“Mengungkap kasus dan menangkap pelaku memang tugas kepolisian, namun kami atas nama keluarga, unsur ninik mamak, pemuda dan warga masyarakat Nagari Tanjung Gadang pantas dan layak memberikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya," ucapnya.
Seperti diketaui, seorang warga Sijunjung meninggal setelah dikeroyok oleh empat orang oknum sopir bus ALS beberapa waktu lalu. Pengeroyokan itu disebabkan perselisihan akibat terserempetnya motor korban oleh bus yang dikendarai pelaku.
“Sepeda motor korban terserempet bus. Kemudian pada saat negosiasi ganti rugi kerusakan sepeda motor, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh korban ke salah satu pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani.
Para pelaku sempat menyembunyikan jenazah korban di rumpun pisang setelah korban dikeroyok menggunakan benda tumpul. Setelah itu, para pelaku melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatra Utara.
Dua dari empat pelaku yaitu sopir dan kernet bus kini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Sijunjung. Sedangkan dua pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan itu masih dalam pengejaran polisi. (*ABW)