Masa Jabatan Gubernur Sebulan Lagi, DPRD Sumbar Gelar Paripurna untuk Usulan Pemberhentian

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wagub Sumbar Nasrul Abit saat mengikuti upacara Peringatan Hari Pancasila dengan video conference bersama Presiden Joko Widodo. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wagub Sumbar Nasrul Abit saat mengikuti upacara Peringatan Hari Pancasila dengan video conference bersama Presiden Joko Widodo. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan dan penetapan usul pemberhentian gubenur dan wakil gubernur. Keduanya memimpin secara efektif dengan sisa masa jabatan sekitar satu bulan lagi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan pasangan, Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit memimpin pada periode 2016-2021. Hal itu berdasarkan Keppres Nomor 15/P Tahun 20216 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur.

"Dalam undang-undang jabatan gubernur dan wakil gubernur berlangsung 5 tahun, sesuai berita acara pelantikan keduanya pada Februari 2016 dan berakhir menjabat pada 12 Februari 2021," katanya di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (7/1/2021).

Sesuai dengan ketentuan pada pasal 78 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, maka kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Dijelaskannya, salah satu tugas DPRD dalam adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Nantinya juga disiapkan konsep keputusan DPRD Sumbar tentang usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2016-2021.

"Dengan  berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, maka tidak ada lagi kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan kepada DPRD," imbuhnya.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Jazeera Islamic International Primary School, SD Pertama di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD Pertama di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar
Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar
Presiden Prabowo Tunjuk Arry Yuswandi Jadi Sekda Provinsi Sumbar
Presiden Prabowo Tunjuk Arry Yuswandi Jadi Sekda Provinsi Sumbar
Sesuai Arahan Prabowo, Gerindra Sebar 80 Ekor Sapi Kurban di Sumbar
Sesuai Arahan Prabowo, Gerindra Sebar 80 Ekor Sapi Kurban di Sumbar
Sesuai dengan AD dan Anggaran Rumah Tangga (ARR) tidak terasa kepengurusan KONI Sumatera Barat (Sumbar) periode 2021-2025
Demokrasi Pemilihan KONI Sumbar, Putra Terbaik Olahraga Hadir
Jalan Tol Padang-Sicincin Resmi Beroperasi Mulai 28 Mei 2025, Gratis
Jalan Tol Padang-Sicincin Resmi Beroperasi Mulai 28 Mei 2025, Gratis