Wakil Ketua DPRD Sumbar: Guru yang Alami Gangguan Kesehatan Sebaiknya di Rumah

Syarat Madrasah dan Pesantren Tatap Muka | 9 Ribu Siswa SMP di Pasaman Barat Mulai Sekolah

Ilustrasi ekolah tatap muka

Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengimbau setiap guru yang mengalami gangguan kesehatan agar beristirahat dahulu di rumah saat belajar tatap muka dilakukan.Menurutnya, meski para guru telah dinyatakan negatif covid-19, jika mengalami deman, batuk hingga bersin sebaiknya dirumah dahulu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Himbauan ini tidak hanya berlaku pada guru, namun juga para siswa yang akan bersekolah. Jika dihari itu mengalami gangguan kesehatan, maka istirahatlah di rumah," katanya sebagaimana dikutip dari situs resmi DPRD Sumbar.

Ia juga meminta penerapan protokol kesehatan pada belajar tatap muka harus optimal. Para guru harus memberikan contoh kepada muridnya.

"Prokes tidak hanya tanggung jawab sekolah,  namun juga orang tua di rumah. Seluruh unsur harus bersama bersama memutus mata rantai Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, salah satunya protokol kesehatan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan.

"Bagi orangtua siswa yang tidak setuju terkait belajar tatap muka, diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran melalui daring karena tidak ada paksaan untuk hal tersebut," jelasnya.(*/Ela)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga