Wakil Ketua DPRD Sumbar: Guru yang Alami Gangguan Kesehatan Sebaiknya di Rumah

Syarat Madrasah dan Pesantren Tatap Muka | 9 Ribu Siswa SMP di Pasaman Barat Mulai Sekolah

Ilustrasi sekolah tatap muka. (Foto: istimewa)

Langgam.id – Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengimbau setiap guru yang mengalami gangguan kesehatan agar beristirahat dahulu di rumah saat belajar tatap muka dilakukan.Menurutnya, meski para guru telah dinyatakan negatif covid-19, jika mengalami deman, batuk hingga bersin sebaiknya dirumah dahulu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Himbauan ini tidak hanya berlaku pada guru, namun juga para siswa yang akan bersekolah. Jika dihari itu mengalami gangguan kesehatan, maka istirahatlah di rumah,” katanya sebagaimana dikutip dari situs resmi DPRD Sumbar.

Ia juga meminta penerapan protokol kesehatan pada belajar tatap muka harus optimal. Para guru harus memberikan contoh kepada muridnya.

“Prokes tidak hanya tanggung jawab sekolah,  namun juga orang tua di rumah. Seluruh unsur harus bersama bersama memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, salah satunya protokol kesehatan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan.

“Bagi orangtua siswa yang tidak setuju terkait belajar tatap muka, diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran melalui daring karena tidak ada paksaan untuk hal tersebut,” jelasnya.(*/Ela)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda