Langgam.id - Kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan Komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter terus berlanjut. Selain menetapkan lima orang tersangka, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan terkait status kendaraan motor gede milik para anggota komunitas ini.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, total kendaraan yang diamankan berjumlah 24 unit. Dari puluhan kendaraan yang mayoritas motor gede Harley Davidson ini, ditemukan lima unit tidak memiliki surat lengkap atau bodong.
"Lima unit kendaraan yang tidak memiliki surat-surat atau bodong. Sedangkan enam unit kendaraan yang dokumen lengkap dan sesuai data elektronic registrasi and identification (ERI)," kata Satake Bayu saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Polda Sumbar Segera Limpahkan Kasus 5 Harley Bodong ke Bea Cukai
Selanjutnya, kata dia, terdapat satu unit kendaraan yang ketika dikendarai tidak memiliki surat kelengkapan. Sehingga, pemilik dan kendaraan tersebut akan dilakukan penilangan.
"Terakhir 12 unit kendaraan lainnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Memang total kendaraan yang kami amankan sebelumnya berjumlah 24 motor gede yang dikendarai rombongan Komunitas HOG Siliwangi Bandung Chapter," jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Joko Sadono menambahkan, terkait lima motor gede yang bodong selanjutnya pihaknya akan melimpahkannya ke Bea Cukai Pusat. Begitupun terkait penyidikan terhadap para pemilik kendaraan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, memang lima unit ini tidak memiliki surat-surat. Dan, kami akan bekerja sama dengan Bea Cukai pusat untuk melaksanakan penyidikan berkaitan dengan undang-undang kepabeanan," ujar Joko.
"Di sini kami menduga ada masuknya barang (kendaraan) itu tidak memenuhi persyaratan. Jadi untuk kelima unit tanpa surat-surat lengkap sama sekali, itu semuanya jenis Harley Davidson," sambungannya.
Joko mengungkapkan, untuk satu kendaraan yang ditilang merupakan kendaraan baru. Pemilik diketahui baru mengajukan persyaratan kendaraan tersebut namun belum keluar.
"Ini kendaraan baru dan baru diajukan persyaratannya. Kami sudah cek, kendaraan itu persyaratan impor barangnya ada, namun belum sempat keluar surat-suratnya. Tentunya indikasi waktu kejadian dikendarai di Bukittinggi, tidak ada surat-suratnya maka kami serahkan ke lalu lintas untuk penilangan," tuturnya.
Sedangkan 12 unit kendaraan lainnya, kata Joko masih terus diselidiki. Pihaknya masih mensinkronkan data yang ada di STNK, BPKB serta Bea Cukai. "12 unit ini masih kami lakukan pendalaman, secepatnya kami berikan kepastian hukum," tegasnya.
Selanjutnya untuk enam kendaraan yang dinyatakan lengkap dan sesuai data elektronic registrasi and identification, pihak kepolisian segera menyerahkan kembali ke pemilik.
"Kami secara bertahap menyerahkan enam unit kendaraan yang lengkap ke pemilik, lima unit kami limpahkan ke Bea Cukai, satu unit kami limpahkan ke lalu lintas, kalau surat sudah keluar dikembalikan ke pemilik. Sedangkan 12 unit masih kami lakukan pedalaman," ucapnya. (Irwanda/ABW)