3 Pasien Covid-19 Sumbar Dilaporkan Meninggal Dunia

Ketua PHBI Bukittinggi Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Positif Corona

Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id - Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) yang meninggal dunia kembali bertambah. Data terbaru 20 Desember 2020 menunjukkan jumlah pasien meninggal bertambah tiga orang.

"Meninggal dunia sebanyak 3 orang, dengan rincian Kota Padang 2 orang dan Kabupaten Limapuluh  Kota 1 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).

Penambahan itu menjadikan total pasien meninggal menjadi 491 orang. Jumlah pasien meninggal terbanyak berasal dari Padang yang sudah menembus 243 orang.

Hingga kini belum ada kabupaten dan kota yang menjadi zona hijau penyebaran covid-19. Sebanyak 12 kabupaten dan kota berstatus zona oranye dan tujuh lainnya merupakan zona kuning.

“Pada minggu ke-39 pandemi covid-19 di Sumbar, Kota Padang dan Kota Pariaman hampir mendekati status zonasi kuning. Ini menunjukkan bahwa Kota Padang dan Kota Pariaman berhasil menekan laju perkembangan covid-19 di daerahnya,” ujar Jasman.

“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara