Rekapitulasi KPU: Mulyadi-Ali Mukhni Menang di Padang Pariaman

MULYADI ALI MUKHNI

Bapaslon Mulyadi-Ali Mukhni mendaftar ke KPU Sumbar (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara lewat rapat pleno terbuka yang berakhir, Rabu (16/12/2020) di Hall IKK Parit Malintang. Dalam rekapitulasi itu, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mendapatkan suara tertinggi.

Komisioner KPU Kabupaten Padang Pariaman Ory Sativa mengatakan pleno terbuka dimulai pada hari selasa tanggal 15 Desember 2020 pukul 11.30 WIB dan berakhir pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 pukul 02.49 WIB.

"Sudah kita selesaikan lewat rapat pleno baik untuk bupati dan wakil bupati maupun calon gubernur dan wakil gubernur, kita sudah umumkan," katanya, Kamis (17/12/2020).

Penghitungan didapatkan berdasarkan data dari seluruh kecamatan di Padang Pariaman. Penghitungan ini juga diikuti oleh saksi-saksi dari semua calon dan juga Bawaslu.

Berdasarkan hasil pleno diketahui pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Mulyadi-Ali Muhkni meraih suara terbanyak dengan 65.091 suara. Sementara pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri mendapatkan sebanyak 33.214 suara.

Kemudian pasangan nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar mendapatkan 25.420 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy meraih 34.212 suara.

Perolehan tersebut berdasarkan 157.937 suara sah. Sementara surat suara yang tidak sah sebanyak 68.85. Total suara keseluruhan 164.822. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut