Langgam.id - Polisi menggerebek aktivitas perjudian di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang diketahui telah berlangsung selama dua pekan. Aktivitas perjudian ini dilakukan oleh empat orang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer.
Bahkan, satu orang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sijujung berinisial AW (55). Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisial Ti (51) Staf Subag Rumah Tangga dan Ms (40) serta JY (37) sopir bagian umum kantor bupati.
"Mereka melakukan aktivitas perjudian di basement kantor bagian umum komplek kantor bupati. Penggrebekan dilakukan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Selasa (8/12/2020).
Dikatakannya, aktivitas perjudian ini telah meresahkan masyarakat. Laporan ini juga diterima dari masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyelenggaraan.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya kegiatan permainan judi dengan menggunakan uang sebagai taruhannya. Kegiatan tersebut menimbulkan keresahan, karena berada di basement kantor bagian umum komplek kantor bupati," jelasnya.
Para pelaku diketahui bermain judi jenis ceki. Sejumlah barang bukti berhasil disita yaitu berupa uang taruhan dan kartu ceki. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui sedang berjudi.
"Kami sita empat lembar uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp200 ribu. Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya. (Irwanda/ABW)