Langgam.id - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mulai ricuh. Peserta aksi melakukan pelemparan ke arah gedung DPRD Sumbar.
Kericuhan berawal ketika Ketua DPRD Sumbar, Supardi, datang menemui massa sekitar pukul 16.10 WIB, Rabu (7/10/2020). Setelah berdialog sekitar dua menit, Supardi kembali masuk ke dalam gedung DPRD Sumbar.
Tak berapa lama kemudian, terlihat lemparan botol air minum dari arah pendemo. Peserta aski juga merusak kawat berduri yang memagari gedung DPRD Sumbar.
Baca juga: Minta Ketua DPRD Sumbar Keluar, Massa Tolak UU Cipta Kerja Rusak Kawat Berduri
Merespons situasi itu, polisi yang berjaga langsung bergerak maju. Mereka merangsek ke arah pendemo dan terus melakukan pelemparan.
Sebelumnya, Ribuan massa yang melakukan aksi unjuk rasa terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tetap bertahan di tengah guyuran hujan. Mereka berorasi menyampaikan aspirasi dan meminta para wakil rakyat menemui di tengah aksi.
Pihak kepolisian telah memberikan imbauan dengan pengeras suara, untuk perwakilan pengunjuk rasa menemui anggota DPRD Sumbar. Namun, massa menolak dan bersikeras untuk ingin masuk ke dalam halaman kantor DPRD Sumbar. (Irwanda/ABW)