Partisipasi Pemilih di Ranah Minang Melampaui Target Nasional

Partisipasi Pemilih di Ranah Minang Melampaui Target Nasional

Ketua KPU Sumbar Amnasmen

Langgam.id - Tingkat partisipasi pemilih di Sumatra Barat (Sumbar) pada Pemilu 2019 meningkat drastis. Bahkan, melampaui target nasional. Hal ini terungkap berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang telah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Minggu (12/5/2019.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 rata-rata berada di angka 79 persen persen. Angka tersebut jauh melesat dibandingkan partipasi Pemilu 2014 yang hanya berada di kisaran 71 persen.

Tak hanya itu, capaian partisipasi juga melampaui target KPU Sumbar sebesar 75 persen. Bahkan, mengalahkan target secara nasional sebesar 77,5 persen. "Rata-rata untuk keseluruhan. Alhamdulillah, persentase pemilih yang hadir ke TPS melebihi target nasional dan melebihi target KPU Sumbar," kata Amnasmen.

Menurut Ketua KPU dua periode itu, peningkatan partisipasi pemilih dipengaruhi sejalannya Pilpres dan Pileg. Lalu, gencarnya kampanye melalui media sosial turut meningkatkan minat masyarakat untuk datang ke TPS.

"Partisipasi paling tinggi berada di Kabupaten Dharmasraya dengan angka 89 persen. Lalu, Kota Solok dengan 85 persen partisipasi," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tetap digelar pada 27 November nanti.
Digelar 27 November, Berikut Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan, ada sebanyak delapan desainer ambil bagian lomba desain maskot Pemilihan Kepala Daerah Pilkada
Lomba Desain Maskot Pilkada Agam Diikuti 8 Desainer, Pemenang Diumumkan 5 Mei
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuka pendaftaran pemantau pemilihan Pilwako
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilwako Padang 2024, Ini Syaratnya
Dapil Agam pada Pemilihan Umum 2024 mendatang mengalami sejumlah perubahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2023
Alokasi Kursi Legislatif Alami Pergeseran, Ini Rincian Serta Sebaran DPT Agam di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang menjadwalkan pengajuan bakal calon (Balon) Anggota DPRD pada 1-14 Mei mendatang.
KPU Padang Panjang Jadwalkan Pengajuan Balon Anggota DPRD 1-14 Mei
Langgam.id - Warga Kota Pariaman yang dicatut nama oleh Parpol dipersilakan melapor ke KPU Bawaslu hingga 4 November 2022.
Nama Dicatut Parpol, Warga Pariaman Dipersilakan Lapor KPU dan Bawaslu hingga 4 November 2022