Tak Pakai Masker, Belasan Warga di Padang Dihukum Menyapu Jalan

Pelanggar protokol kesehatan, Razia Protokol Kesehatan di Padang

Pelanggar protokol kesehatan di Padang. (Ldi/langgam.id)

Langgam.id – Di tengah angka kasus covid-19 yang terus melonjak di Kota Padang, Sumatra Barat. Nyatanya, masih banyak ditemukan masyarakat yang kurang peduli untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

Menindaklanjutin hal tersebut, petugas gabungan menggelar operasi yustisi sekitar pukul 10.00 WIB di simpang kantor DPRD Sumbar. Alhasil, dalam waktu setengah jam sudah terdapat 13 warga yang kedapatan tidak memakai masker, sehingga mereka pun diberi sanksi menyapu jalan.

“Saya lupa membawa masker,” ungkap Dedi, salah seorang pelanggar, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Sanksi Perda Covid-19 di Padang Mulai Berlaku Besok

Dedi mengaku alasan tak membawa masker lantaran terburu-buru hendak menjeput anak ke sekolah dari rumahnya di kawasan Air Tawar.

“Saya terburu-buru. Biasanya selalu menggunakan masker kalau keluar rumah,” tambahnya.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker ini didata dan dipasangi rompi plastik. Kemudian, mereka diminta untuk menyapu jalan. Tidak hanya itu, mereka juga diminta mencabut rumput yang ada di sekitaran trotoar. Selanjutnya, mereka diberi masker per masing-masingnya.

Petugas gabungan yang menggelar operasi yustisi ini terdiri dari unsur Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan instansi lainnya. Operasi ini tidak hanya dilakukan di simpang tiga DPRD, namun juga di beberapa titik lainnya di Kota Padang.

Adapun operasi Yustisi ini dilakukan guna menertibkan masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai covid-19 dan sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. (Ldi/Natasya/ABW)

Baca Juga

Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP
Satu Unit Mobil Diderek Petugas di Kawasan Jati Padang
Satu Unit Mobil Diderek Petugas di Kawasan Jati Padang
Sebanyak 13 pelanggar menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang. Sidang dipimpin Anton Rizal Setiawan.
Langgar Perda, Belasan Orang Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
DPRD dan Wako Payakumbuh Sahkan 3 Perda di Penghujung 2022
DPRD dan Wako Payakumbuh Sahkan 3 Perda di Penghujung 2022
Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Tuanku Kerajaan menyampaikan pandanganya atas nota penjelasan DPRD terhadap penyampaian lima Ranperda.
Pandangan Sutan Riska Soal Nota Penjelasan DPRD untuk 5 Ranperda Ini
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19