Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Jumat (2/5/2025). Sidang tipiring tersebut dipimpin hakim tunggal, Anton Setiawan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa keenam pelanggar tersebut sebelumnya telah diberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan, namun tidak diindahkan.

“Mereka yang disidangkan tersebut dijatuhi hukuman denda administrasi mulai dari Rp300.000 hingga Rp500.000 atau denda kurungan selama tiga bulan penjara,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan bahwa penertiban dan sanksi yang diberikan ini didasarkan pada Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Chandra berharap bahwa sidang tipiring ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar perda, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatan melanggar peraturan daerah. (*/yki)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam kegiatan Gerakan Indonesia Asri (ASRI) di Lapangan Pantai Purus Cimpago, Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Geram Pohon Dipaku-paku, Ingatkan Pedagang hingga Parpol: Kebersihan Tanggungjawab Bersama!
Tiga IPA milik Perumda Air Minum Kota Padang atau dulu dikenal dengan sebutan PDAM, rusak parah dan hancur terbawa banjir bandang
Air Keruh dan Berlumpur, Pakar DAS Soroti Kinerja Instalasi Pengolahan Milik PDAM Padang
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
Fakutlastas Hukum Universitas Andalas atau Unand mendorong pembentukan peraturan daerah tentang masyarakat adat.
Fakultas Hukum Unand Dorong Ranperda Sumbar Tentang Masyarakat Adat
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Pedagang Mulai Tempati Lapak Sementara
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Pedagang Mulai Tempati Lapak Sementara