PSK yang Digerebek Polisi Bareng Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

Prostitusi Andre Rosiade

Andre Rosiade (kiri) bersama pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap NN di salah satu hotel di Kota Padang (Foto: istimewa)

Langgam.id - Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang kini menjadi terdakwa dalam kasus UU ITE berinisial NN dituntut lima bulan pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar). Amar tuntutan ini dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Senin (14/9/2020).

"Menuntut terdakwa NN dengan pidana penjara selama lima bulan," kata JPU Kejati Sumbar, Dewi Permata Asri saat membacakan amar tuntutan tersebut.

NN sebelumnya digrebek Polda Sumbar bersama Anggota DPR RI, Andre Rosiade di Kyriad Bumimimang Hotel, 26 Januari 2020. Selain NN, juga terdapat seorang muncikari berinisial AS. Dalam sidang tersebut, AS dituntut tujuh bulan pidana penjara.

Baca juga: Andre Rosiade Beri Kesaksian di Sidang Kasus Prostitusi Online

JPU berpendapat, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama. Yakni melanggar Pasal 27 Ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Riefia Nadra dan Ine Sari Dewi bersama tim, mengajukan pledoi atau nota pembelaan secara tertulis kepada majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Reza Himawan beranggotakan Lifiana Tanjung dan Suratni memberikan waktu selama dua hari.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Rabu (16/9/2020) dengan agenda pembacaan pledoi dari penasehat hukum dan terdakwa.

Seperti diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, struk reservasi kamar hotel bermomor 606 yang menjadi lokasi penggerebekan dipesan atas nama Andre Rosiade/Bimo. (Irwanda/ABW).

Baca Juga

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade menyebutkan, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar
Andre Rosiade: Menang Pilkada Bukittinggi, Erman-Heldo Pastikan 100% Air Bersih Warga dan Rehab Pasar Bawah
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade tak henti-hentinya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sumatra Barat (Sumbar).
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade menginstruksikan jajaran IKM Jakarta untuk berjuang
Andre Rosiade Minta Anggota IKM Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mendorong Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menurunkan suku bunga kredit
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro Jadi Satu Digit
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mewanti-wanti kepada PT Telkom Indonesia atau Telkom Group agar lebih bekerja keras menyelamatkan
Soal Gempuran OTT, Andre Rosiade Sarankan Telkom Group Minta Bantu ke Presiden Prabowo