Pemkab Mentawai Kembali Berlakukan Kebijakan Belajar dari Rumah

Belajar dari Rumah Mentawai | Belajar Online

Ilustrasi Belajar Daring (Foto: pixabay.com / hatice97erol)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat kembali memberlakukan kebijakan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul naiknya angka Covid-19 di daerah itu.

Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengeluarkan Instruksi Nomor 420/444/BUP-2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna mengantisipasi penyebaran virus corona, pada Senin (7/9/2020) lalu.

Dengan kebijakan baru itu, maka satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP akan melakukan pembelajaran jarak jauh atau secara daring, mulai Senin (7/9/2020) hingga Sabtu (3/10/2020).

“Siswa diwajibkan belajar dari rumah dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah,” kata Yudas, dikutip langgam.id dari laman resmi pemda, Selasa (8/9/2020).

Menurutnya, peranan orangtua selama masa dilaksanakannya kebijakan tersebut, sangat menentukan. Sehingga, orangtua juga diharapkan untuk memantau dan mendampingi anak untuk belajar dari rumah.

Selain itu, Yudas meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai agar berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan satuan pendidikan menengah atas atau sederajat di bawah naungan Kementrian Agama dan Provinsi Sumatra Barat yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menyesuaikan proses belajar mengajar pada satuan pendidikan masing-masing.

Adapun, Mentawai kembali masuk zona kuning setelah bertambahnya pasien Covid-19 menjadi 17 orang, dengan rincian 16 orang dari depot air minum yang kini sedang melakukan karantina mandiri, dan 1 orang dirawat di Puskesmas Sikakap. (*/HFS)

Baca Juga

Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah 
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur 
Opini “Bersyukur Masih Nomor Dua” oleh Gamawan Fauzi (Gubernur Sumatera Barat Periode 2005-2009), mengangkat isu tentang capaian pendidikan
Membunuh Ilmu atas Nama Lapangan Kerja: Negara Gagal, Prodi yang Ditutup?