Langgam.id - Dinas Pertanian Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mencatat seluas 35 hektar areal persawahan di daerah itu berkurang karena alih fungsi lahan. Mayoritas, areal persawahan itu dialihfungsikan untuk membangun perkantoran dan gudang.
Hal itu dibenarkan langsung Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat. "Memang terjadi penurunan, karena alih fungsi lahan, apalagi di perkotaan. Kalau dirata-ratakan ada sekitar 30 sampai 35 hektar sawah beralih fungsi, karena pembangunan perkantoran, gudang serta kebutuhan lainnya," ujar Syahrial kepada Langgam.id, Senin (31/8/2020).
Sementara itu, untuk areal persawahan yang masih tersedia di Kota Padang hingga saat ini seluas 5.216,11 hektar yang tersebar di 10 kecamatan, setiap kecamatan memiliki luas sawah yang berbeda.
Dikatakannya, dari 10 kecamatan yang ada di Kota Padang itu, hanya 1 kecamatan yang tidak memiliki areal persawahan, yaitu di Kecamatan Padang Barat.
Baca Juga: Padang Pariaman Punya Perda Lahan Pertanian untuk Lindungi Sawah dan Petani
Kemudian, untuk kecamatan yang memiliki areal persawahan paling luas yaitu di Kecamatan Kota Tangah.
"Kota Tangah ada 1.422,24 hektar, kemudian disusul Kecamatan Kuranji 1.334,08 hektar. Dua kecamatan ini yang memiliki areal persawahan yang paling banyak luas," katanya.
Berikut rincian luas areal persawahan di setiap kecamatan di Kota Padang:
- Bungus Teluk Kabung 710,38 hektar
- Kota Tangah ada 1.422,24 hektar
- Kuranji 1.334,08 hektar
- Lubuk Begalung 253,45 hektar
- Lubuk Kilangan 431,28 hektar
- Nanggalo 190,1
- Padang Selatan 7,51
- Padang Timur 82,18
- Padang Utara 12,7
- Pauh 752,18
(Irwanda/ZE)