Setiap Tahun, 35 Hektar Sawah di Padang Berkurang Akibat Alih Fungsi Lahan

Lahan persawahan di Kota Padang terus mengalami penyusutan. Berdasarkan data yang ada di Dinas Pertanian Padang, selama kurun waktu tujuh

Ilustrasi areal persawahan (Foto: duccoi1987/pixabay.com)

Langgam.id – Dinas Pertanian Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mencatat seluas 35 hektar areal persawahan di daerah itu berkurang karena alih fungsi lahan. Mayoritas, areal persawahan itu dialihfungsikan untuk membangun perkantoran dan gudang.

Hal itu dibenarkan langsung Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat. “Memang terjadi penurunan, karena alih fungsi lahan, apalagi di perkotaan. Kalau dirata-ratakan ada sekitar 30 sampai 35 hektar sawah beralih fungsi, karena pembangunan perkantoran, gudang serta kebutuhan lainnya,” ujar Syahrial kepada Langgam.id, Senin (31/8/2020).

Sementara itu, untuk areal persawahan yang masih tersedia di Kota Padang hingga saat ini seluas 5.216,11 hektar yang tersebar di 10 kecamatan, setiap kecamatan memiliki luas sawah yang berbeda.

Dikatakannya, dari 10 kecamatan yang ada di Kota Padang itu, hanya 1 kecamatan yang tidak memiliki areal persawahan, yaitu di Kecamatan Padang Barat.

Baca Juga: Padang Pariaman Punya Perda Lahan Pertanian untuk Lindungi Sawah dan Petani

Kemudian, untuk kecamatan yang memiliki areal persawahan paling luas yaitu di Kecamatan Kota Tangah.

“Kota Tangah ada 1.422,24 hektar, kemudian disusul Kecamatan Kuranji 1.334,08 hektar. Dua kecamatan ini yang memiliki areal persawahan yang paling banyak luas,” katanya.

Berikut rincian luas areal persawahan di setiap kecamatan di Kota Padang:

  1. Bungus Teluk Kabung 710,38 hektar
  2. Kota Tangah ada 1.422,24 hektar
  3. Kuranji 1.334,08 hektar
  4. Lubuk Begalung 253,45 hektar
  5. Lubuk Kilangan 431,28 hektar
  6. Nanggalo 190,1
  7. Padang Selatan 7,51
  8. Padang Timur 82,18
  9. Padang Utara 12,7
  10. Pauh 752,18

(Irwanda/ZE)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Rehabilitasi Pertanian di Sumbar, Pemerintah Pusat Alokasikan Rp455 Miliar
Rehabilitasi Pertanian di Sumbar, Pemerintah Pusat Alokasikan Rp455 Miliar
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik