Tingkat Positif Covid-19 Provinsi Tetangga Tinggi, Sumbar Diusulkan Lakukan 6 Langkah

penanganan pandemi

Ilustrasi - Setop Covid-19. (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id - Tingkat temuan positif (positivity rate) Covid-19 sejumlah provinsi tetangga Sumatra Barat (Sumbar) tinggi, hingga 20 persen. Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Andani Eka Putra mengusulkan pemerintah daerah di Sumatra Barat melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi.

"Laporan pemeriksaan tanggal 28 Agustus 2020, testing sumbar kembali memecahkan rekor nasional dengan total pemeriksaan 3.628 (3451 Padang dan 177 Baso). Positif 27 orang (0.74%). Sebaliknya, tetangga kita mempunyai positivity rate 9-10% (Riau) dan 15-20% (Sumut)," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Riau Naik, Gubernur Sumbar Instruksikan Perketat Perbatasan

Positivity rate adalah persentase temuan positif dari sampel yang diperiksa labor. Hingga Kamis (27/8/2020), total positivity rate Sumbar adalah 2,03 persen. Angka ini didapat dari total 1.863 temuan kasus positif di Sumbar dari total jumlah yang diperiksa 91.937 orang. Positivity rate Sumbar masih di bawah standar WHO pada angka 5 persen.

Baca Juga: Periksa 3.628 Spesimen dalam Sehari, Sumbar Kembali Pecahkan Rekor Nasional

Saat temuan terbanyak 87 kasus pada Rabu (26/8/2020), positivity Sumbar adalah 4,19 persen. Karena saat itu, sampel yang diperiksa mencapai 2.075 sampel. Pada Jumat (28/8/2020) ini, dengan temuan kasus positivity rate Sumbar 0,74 persen, karena hanya menemukan 27 positif dari rekor pemeriksaan terbanyak 3.628 sampel.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar 28 Agustus: 27 Positif dari 3.628 Spesimen yang Diperiksa

Menurut Andani, angka ini butuh evaluasi 1-2 minggu. Sementara itu, karena tingginya tingkat positif di sejumlah provinsi, termasuk provinsi tetangga, ia mengusulkan agar Sumbar perlu menjalankan sejumlah langkah, yakni sebagai berikut:

1. Pembatasan perjalanan antar provinsi atau pemeriksaan PCR terhadap pendatang antar provinsi
2. WFH (work from home) untuk pekerja kantoran (minimal 14 hari)
3. Pengetatan pemeriksaan PCR di bandara
4. Pembatasan keramaian (acara olah raga, pesta perkawinan), minimal hingga 14 hari ke depan
5. Mendorong percepatan nagari tageh, untuk meningkatkan edukasi dan pemahaman masyarakat.
6. Survailance (pengawasan) berkala pada area wisata, hotel, nakes (tenaga kesehatan), tenaga pendidik, nagari, pasar, angkutan umum, dan lain-lain.

"Dengan cara ini, upaya kita dalam pengendalian akan berjalan baik. Jika ini tidak dilakukan secara optimal maka tim yang sudah bekerja di rumah sakit untuk pengobatan, puskesmas dan dinkes untuk tracing dan lab untuk testing akan sia-sia," tuturnya. (*/AE/SS)

 

Baca Juga

Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan