Kasus Covid-19 Sumbar 27 Agustus: Positif Bertambah 41 dari 8 Daerah, Sembuh 40 Orang

covid-19

Ilustrasi tes corona (covid-19) (Foto: Fernando Zhiminaicela//pixabay.com)

Langgam.id – Kasus Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) bertambah 41 positif dalam laporan sementara hasil pemeriksaan sampel spesimen pada Kamis (27/8/2020) pagi. Kasus baru tersebut berasal dari delapan kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara, 40 orang dinyatakan sembuh.

“Kamis, 27 Agustus 2020, kami menerima hasil pemeriksaan sampel spesimen yang dikirimkan oleh penanggung jawabnya Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc sebanyak 864 sampel. Lab Fakultas Kedokteran Unand 678 spesimen dan Lab veterenir Baso Agam 186 spesimen. Ditemukan sementara 41 sampel terkonfirmasi positif,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, dalam laporan tertulisnya.

Rincian kasus baru itu yakni, dari Kota Padang 14 orang, Tanah Datar 3 orang, Agam 7 orang, Padang Pariaman 2 orang, Kota Solok 5 orang, Limapuluh Kota 1 orang, Kota Pariaman 3 orang dan Bukittinggi 6 orang. Sembuh terkonfirmasi sementara 40 orang.

“Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut, nanti sore akan kami perbaiki dan umumkan di website resmi pemprov Sumbar, yaitu di sumbarprov.go.id,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumbar itu.

Baca Juga: Sebaran 1.822 Kasus Covid-19 dan Zonasi di Sumbar Setelah Lonjakan Positif

Sebelumnya, pada Rabu (27/8/2020) kasus di Sumbar bertambah 87 positif. Jumlah ini merupakan rekor penambahan terbanyak selama pandemi di Sumbar. Penambahan ini membuat jumlah total kasus di provinsi ini menjadi 1.822 orang. Dari jumlah itu, 1.082 orang sembuh dan 52 meninggal dunia. (*/AE/SS)

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja