Antisipasi Penyebaran Corona, DPRD Sumbar Kebut Bahas Ranperda New Normal

Perda New Normal Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) new normal. Hal itu dilakukan demi meningkatkan penanganan penyebaran covid-19 di Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, saat ini masih terus terjadi peningkatan warga yang terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu adalah sesuatu yang telah diprediksi seiring dengan meningkatnya pemeriksaan spesimen dan hasil tes laboratorium Universitas Andalas (Unand).

Baca juga: Dibahas untuk Ranperda, Pemprov Ingin Semua yang Masuk Sumbar Wajib Tes Swab

"Secara persentase masih belum mengkhawatirkan, tetapi kita harus waspada karena banyak orang tanpa gejala (OTG), pemerintah harus ada upaya untuk mengatasi penyebaran OTG itu," katanya, Senin (24/8/2020).

Penanganan tidak harus kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dapat melakukan pembatasan ruang publik. Seperti membatasi acara seremonial, pernikahan, dan sebagainya.

Pemerintah juga harus menggerakkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol covid-19 seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya. Protokol kesehatan itu harus menjadi budaya di tengah masyarakat, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat dalam mempraktekkannya.

Ranperda itu masih dibahas oleh Bapemperda DPRD Sumbar. Pembahasan di sana merupakan tindak lanjut setelah diajukan oleh Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu. Pembahasan juga diharapkan segera selesai kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna.

"Gubernur Sumbar juga memyampaikan secara resmi di rapat paripurna, ketika Bapemperda merasa ini bisa dijadikan sebuah Perda, maka DPRD akan begerak cepat, kalau idealnya 2 bulan maka kita targetkan 1 bulan," katanya.

Meski ditargetkan begitu, menurutnya Ranperda juga tidak bisa dijamin selesai dalam 1 bulan. Sebab, sebuah Perda sebelum ditetapkan melewati  SOP sendiri, ada proses, tahapan serta aturan yang membutuhkan waktu. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani
Komnas Perempuan Soroti Pemprov Sumbar Tak Miliki Layanan Rumah Aman 
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman