DPRD Sumbar Siapkan Ranperda Keolahragaan, Fokus Pembinaan dan Masa Depan Atlet

Langgam.id — DPRD Sumatera Barat mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang diharapkan menjadi payung hukum baru bagi pembinaan olahraga di daerah. Selain memperkuat sistem pembinaan prestasi, regulasi tersebut juga diarahkan untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dan masa depan atlet.

Penyusunan naskah akademik ranperda diawali melalui rapat dengar pendapat bersama sejumlah organisasi olahraga di Sumatera Barat, Rabu (24/6/2026). Forum tersebut digelar untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan olahraga sebelum pembahasan regulasi dilakukan lebih lanjut.

Ketua Tim Penyusun Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Sumbar, Salamat Simamora, mengatakan berbagai aspirasi yang disampaikan organisasi olahraga akan menjadi bahan penting dalam penyusunan naskah akademik.

“Rapat ini bertujuan mendengarkan masukan dari organisasi keolahragaan sebagai bahan penyusunan naskah akademik Ranperda Keolahragaan,” ujarnya.

Menurut Salamat, pembahasan ranperda akan berlanjut dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga serta KONI kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Staf Ahli Komisi V DPRD Sumbar, Prof. Syahrial Bakhtiar, menilai regulasi yang ada saat ini perlu diperbarui karena belum mengakomodasi berbagai perkembangan kebijakan nasional di bidang olahraga.

Ia menyebut sejumlah regulasi yang menjadi rujukan antara lain Undang-Undang Keolahragaan, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), berbagai peraturan pemerintah dan peraturan presiden, hingga regulasi teknis dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Karena itu, kata Syahrial, ranperda yang baru harus mampu menjawab kebutuhan pembinaan olahraga yang semakin berkembang, termasuk pemanfaatan sport science dan penguatan industri olahraga.

Salah satu isu yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah perlunya jaminan kesejahteraan bagi atlet. Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, berharap regulasi yang tengah disusun tidak hanya berfokus pada pencapaian prestasi, tetapi juga memberikan kepastian terhadap masa depan atlet setelah menyelesaikan kariernya.

“Kami berharap dalam perda nantinya ada konsep yang mengatur kesejahteraan atlet, masa depan atlet, dan jaminan hari tua mereka,” kata Hamdanus.

Menurut dia, perhatian terhadap atlet perlu diberikan secara menyeluruh karena mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan karier demi mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga.

Selain itu, KONI Sumbar juga mendorong penguatan sistem pembinaan berbasis teknologi melalui digitalisasi data atlet serta program deteksi dan identifikasi bakat sejak usia dini.

Hamdanus menilai pembinaan yang terstruktur sejak awal akan membantu daerah melahirkan atlet-atlet potensial yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti peran olahraga sebagai instrumen pembangunan sosial. Olahraga dinilai dapat menjadi wadah positif bagi generasi muda sekaligus membantu mengurangi berbagai persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

Di sisi lain, berkembangnya industri olahraga juga diyakini mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor olahraga.

Masukan dari berbagai organisasi olahraga, termasuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumbar, akan menjadi bahan bagi tim penyusun dalam merumuskan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia olahraga.

Melalui Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang baru, DPRD Sumbar berharap lahir kebijakan yang tidak hanya mendorong peningkatan prestasi, tetapi juga menjamin keberlanjutan pembinaan dan kesejahteraan atlet sebagai aset penting daerah. (HER)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Dikritik Usai Bungkam Soal Kasus BSN, Pengamat: Publik Harus Tahu Apa yang Terjadi!
Ketua DPRD Sumbar Dikritik Usai Bungkam Soal Kasus BSN, Pengamat: Publik Harus Tahu Apa yang Terjadi!
Demo DPRD Sumbar, Lalin Jalan S Parman Ditutup Sementara
Demo DPRD Sumbar, Lalin Jalan S Parman Ditutup Sementara
Demo DPRD Sumbar, Mahasiswa Sebut Kebijakan Prabowo Tidak Pro Rakyat
Demo DPRD Sumbar, Mahasiswa Sebut Kebijakan Prabowo Tidak Pro Rakyat
Pedagang kaki lima padati kawasan DPRD Sumbar jelang aksi mahasiswa. (Foto: Ghaffar Ramdi/langgami.id)
Pedagang Mulai Padati Kawasan DPRD Sumbar Jelang Aksi Demo Mahasiswa 
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat