Gubernur Sumbar Ingatkan Calon Incumbent Tak Manfaatkan ASN di Pilkada

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pamit opd

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika memimpin rapat terbatas membahas strategi penanganan covid-19 dan kelanjutan PSBB. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengingatkan agar calon kepala daerah incumbent tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) demi meraup suara di pilkada 2020. Dia menilai, banyaknya kepala daerah yang ikut mencalonkan diri memberi peluang pada calon untuk memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah, karena ASN juga punya hak pilih.

Baca juga: Peringatan Gubernur Sumbar untuk ASN Jelang Pilkada 2020

Menurutnya, bagi calon kepala daerah incumbent yang ingin menang kembali cukup dengan melakukan kerja yang benar. Apalagi ASN merupakan golongan terdidik yang mampu berpikir rasional.

“Kalau kita benar maka pasti ASN ikut pilih pemimpinnya, Jadi kalau incumbent mau menang, bukan dengan mengajak ASN memenangkan, kerja saja dengan benar, insyallah pasti akan didukung dan nanti akan dipilihnya,” kata Irwan saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumbar, di Aula Kantor Gubernur, Senin (10/8/2020).

Berdasarkan pengalamannya dulu pada periode ke dua, ia mengaku tidak pernah membentuk tim sukses di ASN. Ia mengaku hanya berusaha berbuat baik kepada ASN, dan pada akhirnya bisa kembali menang.

“Jangankan tim sukses saya buat, secara pribadi pun bertemu tidak pernah keluar dari mulut agar dukung saya, tapi saya anggap saya sudah berbuat baik kepada mereka, menang  juga akhirnya,” katanya.

Ia mengingatkan agar kepala daerah incumbent tetap bekerja dengan benar. Kemudian tidak memanfaatkan fasilitas megara dalam Pilkada. Sementara ASN juga harus tetap profesional dalam mengelola pemerintahan.

Selain mengingatkan calon incumbent, ia juga meminta agar ASN tidak ikut berpolitik dalam pilkada. Bagi yang melanggar akan ada sanksi nantinya oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Rahmadi/ABW).

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter