Gubernur Sumbar Ingatkan Calon Incumbent Tak Manfaatkan ASN di Pilkada

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pamit opd

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika memimpin rapat terbatas membahas strategi penanganan covid-19 dan kelanjutan PSBB. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengingatkan agar calon kepala daerah incumbent tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) demi meraup suara di pilkada 2020. Dia menilai, banyaknya kepala daerah yang ikut mencalonkan diri memberi peluang pada calon untuk memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah, karena ASN juga punya hak pilih.

Baca juga: Peringatan Gubernur Sumbar untuk ASN Jelang Pilkada 2020

Menurutnya, bagi calon kepala daerah incumbent yang ingin menang kembali cukup dengan melakukan kerja yang benar. Apalagi ASN merupakan golongan terdidik yang mampu berpikir rasional.

“Kalau kita benar maka pasti ASN ikut pilih pemimpinnya, Jadi kalau incumbent mau menang, bukan dengan mengajak ASN memenangkan, kerja saja dengan benar, insyallah pasti akan didukung dan nanti akan dipilihnya,” kata Irwan saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumbar, di Aula Kantor Gubernur, Senin (10/8/2020).

Berdasarkan pengalamannya dulu pada periode ke dua, ia mengaku tidak pernah membentuk tim sukses di ASN. Ia mengaku hanya berusaha berbuat baik kepada ASN, dan pada akhirnya bisa kembali menang.

“Jangankan tim sukses saya buat, secara pribadi pun bertemu tidak pernah keluar dari mulut agar dukung saya, tapi saya anggap saya sudah berbuat baik kepada mereka, menangĀ  juga akhirnya,” katanya.

Ia mengingatkan agar kepala daerah incumbent tetap bekerja dengan benar. Kemudian tidak memanfaatkan fasilitas megara dalam Pilkada. Sementara ASN juga harus tetap profesional dalam mengelola pemerintahan.

Selain mengingatkan calon incumbent, ia juga meminta agar ASN tidak ikut berpolitik dalam pilkada. Bagi yang melanggar akan ada sanksi nantinya oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Rahmadi/ABW).

Baca Juga

Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum Lapor Itwasum Polri
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Longsor di Kawasan Tambang Silokek, 4 Korban Luka-Luka