Langgam.id - Masyarakat yang tidak mendapat undangan memilih untuk Pemilu 2019, segeralah meminta undangan memilih ke Kelompok Panitia pemungutan Suara (KPPS) di sekitar domisili pemilih tersebut.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Gebriel Daulay mengatakan, saat ini petugas KPPS sudah muali membagikan undangan formulir C6 kepada pemilih untuk datang ke TPS. "Kalau belum dapat, silahkan minta ke KPPS, minimal H-1 pemilihan," ujarnya kepada Langgam.id di ruangannya, Senin (15/04/2019).
Gebriel meminta, jangan hanya menunggu undangan dari petugas saja, masyarakat juga harus proaktif untuk menyambut pesta demokrasi ini.
"Formulir C6 akan diberikan KPPS kepada pemilih yang terdaftar di DPT. Tapi, jika tidak terdaftar di DPT, pemilih bisa gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik," jelasnya.
Jadi, kata Gebriel, jika ada yang tidak mendapatkan formulir C6 dan juga tidak terdaftar di DPT, bisa menggunakan hak suaranya dengan KTP Elektronik.
Tidak hanya itu, Gebriel juga menghibau kepada masyarakat, agar datang ke TPS lebih cepat. "Silahkan datang lebih cepat untuk mendaftar ke TPS, waktunya pukul 07.00 WIB samapi 13.00 WIB. Kalau telat, tidak bisa lagi mendaftar," ucapnya.
Jika pemilih datang ke TPS lewat pukul 13.00 WIB, untuk registrasi sudah ditutup. "Kecuali mereka yang sudah mendaftar, lalu antri, itu tidak masalah. Registrasi juga butuh proses, jadi datanglah sesuai waktu yang ditentukan," ujarnya.
Sedangkan untuk pemilih yang menggunakan formulir C6 atau KTP Elektronik, jadwal pendaftarannya, pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. (Rahmadi/FZ)