Transaksi Sabu, 2 Pria di Solok Diringkus Polisi

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus Polres Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus Polres Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Langgam.id - Kedapatan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu, dua pria diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Mereka diringkus pada Senin (3/8/2020) malam di kawasan Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin.

Keduanya berinisial SY (41) dan NP (28). Dari tangan keduanya, polisi menyita enam paket sabu ukuran kecil. Polisi juga menyita kaca pirek, korek api dan satu unit handphone.

"Dapat informasi dari masyarakat, Senin malam anggota langsung bergerak ke Nagari Lolo dan mendapati kedua pelaku di depan sebuah rumah," kata Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid, Selasa (4/8/2020).

Kedua pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka. Petugas langsung menggelandang para pelaku ke Mapolres Solok untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Mereka sudah kami tahan di sel Mapolres Solok bersama barang bukti," katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok: 25 Orang Masih Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal