Alasan Calon Perseorangan Fakhrizal-Genius Tak Serahkan Perbaikan Dukungan ke KPU Sumbar

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar dari jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar memberikan pernyataan kepada awak media di posko pemenangan. (Foto: Irwanda)

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar dari jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar memberikan pernyataan kepada awak media di posko pemenangan. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Tim bakal pasangan calon perseorangan atau independen dalam pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, Fakhrizal-Genius Umar, menyatakan tidak akan menggunakan kesempatan perbaikan verifikasi faktual dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar).

Baca juga: Tim Fakhrizal-Genius Umar akan Ajukan Sengketa Soal Hasil Verifikasi Faktual KPU Sumbar

Padahal, hari ini, Senin (27/7/2020) merupakan hari terakhir yang dibuka oleh KPU Sumbar untuk melakukan perbaikan sampai pukul 00.00 WIB. Sebelumnya, penyerahan syarat perbaikan dukungan dibuka telah dilakukan sejak Sabtu (25/7/2020).

Fakhrizal mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan perbaikan kekurangan dukungan sebanyak 200 ribu orang. Namun, tambahan dukungan itu dinilai tidak akan mampu melengkapi kekurangan sebanyak 371.586 orang atau dikali dua dari kekurangan dukungan sebelumnya.

"Kami tidak akan mengantarkan dukungan tersebut, karena seberapa pun diberikan, karena ada mekanisme yang dibuat-buat sendiri. Ini merugikan bakal pasangan calon dan masyarakat," kata Fakhrizal didampingi Genius Umar saat jumpa pers di Posko Pemenangan mereka di kawasan GOR H Agus Salim Padang, Senin (27/7/2020).

Ia menyebutkan, waktu tiga hari yang diberikan tidak cukup mencari dukungan sebanyak itu. Padahal, jika KPU Sumbar menghitung dengan benar, maka angka 300 ribu lebih itu pasti akan ditemukan dan 200 ribu dukungan tambahan pasti cukup untuk melengkapi kekurangan.

Selain itu, kata Fakhrizal, ada sejumlah poin yang tidak bisa dijelaskan oleh KPU Sumbar. Di antaranya membuat form BA 51 KWK, yaitu sesuatu yang tidak diatur oleh KPU RI. Kemudian, KPU Sumbar hanya mendatangi pendukung sebanyak satu kali.

"Sehingga berdampak pada data yang ditemukan yang mencapai lebih dari 100 ribu. Contoh di Padang Panjang, hanya dikerjakan selama dua hari, padahal waktu yang disediakan ada 14 hari," jelasnya.

Fakhrizal mengungkapkan, poin lainnya adalah KPU Sumbar berbeda dengan kabupaten dan kota terhadap pendukung yang ditemukan tidak mendukung. Hal ini menjadi pertanyaan tim bakal calon.

Baca juga: KPU Sumbar: Bila Tak Lolos Jalur Perseorangan, Fakhrizal-Genius Boleh Daftar via Parpol

Selanjutnya, banyak pendukung di nagari pemekaran yang tidak ditemukan saat verifikasi faktual dan dimasukan menjadi tidak memenuhis syarat (TMS). Contohnya, banyak terjadi di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

"Keganjilan lainnya adalah aturan KPU Sumbar menyatakan RT RW tidak boleh masuk sebagai pendukung. Namun kemudian hari ditemukan bahwa mereka boleh menyatakan dukungan," sesalnya.

"Kami telah menyiapkan laporan pelanggaran ke Bawaslu dan DKPP agar diusut tuntas," tegas Fakhrizal.

Sementara itu, Genius Umar menyatakan pihaknya tidak percaya dengan KPU Sumbar. Sehingga akan mengajukan gugatan sengketa pemilu.

"Kami memutuskan tidak berikan perbaikan, kami tidak percaya kinerja KPU Sumbar. Berapa pun diberikan, sejuta pun diberikan, hasilnya kalau sistem dan perilaku seperti ini pasti gagal kembali," katanya.

Dengan kejadian ini, kata dia, masyarakat bisa tahu bahwa KPU Sumbar harus dikoreksi. KPU Sumbar telah menggagalkan pihaknya mencalonkan diri dan menggagalkan ratusan ribu suara masyarakat.

"Kita menyiapkan langkah hukum, ini bukan masalah bisa men-calon atau tidak. Tetapi, bagaimana kita bisa mengkoreksi agar KPU menjadi lembaga profesional," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024