Langgam.id- Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H pada Jumat (31/07/2020). Penetapan ini berdasarkan sidang isbat untuk menentukan 1 Dzulhijjah 1441 H yang jatuh pada Rabu (22/07/2020).
Baca juga: PHBI Tanah Datar Bakal Gelar Salat Idul Adha di Lapangan Cindua Mato
“Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dan Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441H jatuh pada Jum’at, 31 Juli 2020,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi saat memimpin sidang isbat pada Selasa (21/07/2020)
Fachrul mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih 12 pemantau menyebutkan melihat hilal dan telah disumpah.
Baca juga: PHBI Sumbar Akan Gelar Salat Idul Adha di Halaman Kantor Gubernur Kembali
Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.
Sidang isbat kali ini digelar melalui video konferensi. Diikuti para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), BOSCHA Institut Tekonologi Bandung (ITB), serta Badan Informasi Geospasial (BIG) dari Planetarium Jakarta.
Ia mengatakan, sidang isbat Kemenag selalu menggunakan 2 metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab dan rukyat, bukannlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan.
"Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain,” katanya seperti yang dikutup dari situs resmi Kemenag RI.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim melaporkan, dari 84 titik pengamatan rukyat tersebut, terdapat sejumlah petugas dari 5 daerah yang telah melihat hilal dan disumpah atas kesaksiannya.
"Sampai dengan pelaporan ini dibacakan, masih ada sejumlah laporan melihat hilal yang masuk dari berbagai daerah," ujarnya. (*/SRP)