Disdik Sumbar Mulai Buka PPDB Optimalisasi untuk 1.692 Siswa di 46 SMA

Demo Guru Swasta

Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat Adib Alfikri (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, melalui jalur optimalisasi daya tampung non zonasi. Pendaftaran dapat dilakukan di sekolah masing-masing.

Baca juga: Tak Lulus PPDB Online, Disdik Sumbar Siapkan Jalur Non Zonasi Bagi Calon Siswa SMA

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan, sudah mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka PPDB jalur optimalisasi ini. Pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai hari ini, 15 Juli hingga 16 Juli 2020.

“Sudah ada izinnya, Kemendikbud berkomunikasi langsung dengan pak Gubernur, saya juga sudah pastikan dan sudah boleh dijalankan,” katanya Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Disdik Sumbar Buka PPDB Non Zonasi Mulai 15 Juli

Adib mengatakan, jalur optimalisasi daya tampung ini untuk menambah isi kelas. Bukan menambah jumlah kelas.

Misalnya, kata dia, sebelumnya setiap kelas itu maksimal daya tampungnya 36 siswa. Namun sekarang dioptimalisasi dengan daya tampung 40 orang setiap kelasnya.

Ada 46 SMA di Sumbar yang akan melakukan optimalisasi dari 200 lebih SMA yang ada. Jumlah kursi yang dapat ditampung dalam jalur optimalisasi ini sebanyak 1.692 siswa.

“Seleksinya berdasarkan nilai, bukan lagi dengan jarak atau zonasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, PPDB jalur ini diperuntukkan untuk anak-anak yang rumahnya masuk blank zone dalam sistem jalur zonasi.

Kata dia, pendaftaran dilakukan di masing-masing sekolah dengan menggunakan protokol kesehatan atau Covid-19 yang ketat. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ