KPU Sumbar Rampungkan Verifikasi Faktual 306.661 Dukungan untuk Fakhrizal-Genius Umar

Fakhrizal-Genius Umar

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) telah menyelesaikan verifikasi faktual lapangan untuk calon independen Fakhrizal-Genius Umar. Jumlah dukungan yang diverifikasi KPU untuk pasangan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Sumbar ini adalah sebanyak 306.661 orang.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani menyebutkan, seluruh tahapan verifikasi faktual sudah selesai di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau nagari dan kelurahan, beberapa juga sudah mulai melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Kemaren sudah ada yang selesai di dua kabupaten kota, kayaknya dua daerah lagi juga selesai pada hari ini," ujarnya, Selasa (14/7/2020).

Hingga saat ini, jelas Izwaryani, data sudah 100 persen diverifikasi dengan jumlah pendukung sebanyak 306.661 orang. Angka tersebut, katanya, juga belum ada laporan keberatan dari tim sukses yang bersangkutan.

Untuk rekapitulasi dengan cara menemui pendukung sudah diselesaikan sejak 12 Juli 2020. Saat ini sudah masuk pada tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian tingkat kabupaten kota dan provinsi.

Sementara untuk jumlah data yang tidak ditemukan, jelas Izwaryani, masih belum diketahui, sebab petugas masih melakukan rekapitulasi hingga 19 Juli 2020.

"Belum semuanya direkap, jadi belum tahu angka yang tidak ditemukan, waktu rekapitulasi masih panjang," ucapnya.

Nantinya setelah selesai rekapitulasi pada tanggal 22-23 Juli di tingkat provinsi, hasilnya akan disampaikan kepada pasangan calon. Kalau ada kekurangan dari angka minimal, dapat dilakukan perbaikan.

"Berkas perbaikan bisa diberikan paling lambat pada tanggal 27 Juli, kalau sudah diserahkan kita lakukan verifikasi administrasi dan kita lakukan verifikasi faktual," katanya.

Setelah itu baru nantinya akan diketahui apakah memenuhi syarat dan pasangan calon dapat mendaftarkan diri pada September mendatang.

Sementara, untuk syarat minimal pasangan independen bisa mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang ditetapkan KPU Sumbar yaitu 316.051 dukungan. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024