Bajaj Segera Beroperasi di Padang, Berikut Penjelasan dan Tarifnya

Bajaj di Padang

Ilustrasi Bajaj

Langgam.id - Moda transportasi angkutan bajaj akan segera mengaspal di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Sedikitnya, Dinas Perhubungan Kota Padang mencatat dalam surat keputusan wali kota, kendaraan bermotor roda tiga tersebut tersedia sekitar sebanyak 400 unit.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Padang, Jovi Atrios, status bajaj saat ini masih dalam proses perizinan yang sedang berlangsung. Pihaknya masih menunggu keputusan perizinan, selanjutnya pengawasan dapat dilakukan.

"Belum ada izin keluar. Proses izin sedang berlangsung. Kan pengurusan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pengawasan di lapangan tetap kami nanti dan kewenangan ada di wali kota," ujar Jovi dihubungi langgam.id, Jumat (10/7/2020).

Ia mengungkapkan, sistem pengelolaan bajaj terbuka untuk siapa saja yang berminat, baik swasta maupun perusahaan. Bajaj tersebut bukan pengadaan dari pemerintah.

"Mengelola siapa yang berminat, swasta atau PT, sudah ada perwako, SK wali kota sudah ada, wilayah operasi sudah ada, kuota sudah ada. Ketika ada yang minta mereka pesan, ini bukan pengadaan dari pemerintah," katanya.

Jovi menjelaskan, angkutan bajaj ini nanti beroperasi sesuai kawasan yang telah ditentukan. Sedikitnya, pihaknya memetakan ada 15 kawasan untuk bajaj tersebut beroperasi.

"Contoh, kawasan Kecamatan Padang timur, hanya boleh beroperasi Kecamatan di Padang Timur. Kawasan lain ada lagi yang mengurus izin. Ini pada prinsip pengganti ojek pangkalan, karena kurang safety," tuturnya.

Baca juga : Bajaj Segera Mengaspal di Padang

Terkait tarif, kata Jovi, secara ketentuan tidak ada. Kesepakatan tarif terjadi antara konsumen dan penyediaan layanan. Apabila ingin meningkatkan pelayanan, pihak penyedia juga bisa membuat secara online.

"Tarif hanya kesepakatan antara konsumen dengan penyedia pelayanan. Seperti ojek pangkalan. Tapi sekarang belum pasti kapan beroperasi, kami masih menunggu izin. Bagaimana pelaksanaan dan pengawasan nanti ada sama kami nantinya," ucapnya. (Irwanda/Osh)

Tag:

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang