Bajaj Segera Beroperasi di Padang, Berikut Penjelasan dan Tarifnya

Bajaj di Padang

Ilustrasi Bajaj

Langgam.id – Moda transportasi angkutan bajaj akan segera mengaspal di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Sedikitnya, Dinas Perhubungan Kota Padang mencatat dalam surat keputusan wali kota, kendaraan bermotor roda tiga tersebut tersedia sekitar sebanyak 400 unit.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Padang, Jovi Atrios, status bajaj saat ini masih dalam proses perizinan yang sedang berlangsung. Pihaknya masih menunggu keputusan perizinan, selanjutnya pengawasan dapat dilakukan.

“Belum ada izin keluar. Proses izin sedang berlangsung. Kan pengurusan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pengawasan di lapangan tetap kami nanti dan kewenangan ada di wali kota,” ujar Jovi dihubungi langgam.id, Jumat (10/7/2020).

Ia mengungkapkan, sistem pengelolaan bajaj terbuka untuk siapa saja yang berminat, baik swasta maupun perusahaan. Bajaj tersebut bukan pengadaan dari pemerintah.

“Mengelola siapa yang berminat, swasta atau PT, sudah ada perwako, SK wali kota sudah ada, wilayah operasi sudah ada, kuota sudah ada. Ketika ada yang minta mereka pesan, ini bukan pengadaan dari pemerintah,” katanya.

Jovi menjelaskan, angkutan bajaj ini nanti beroperasi sesuai kawasan yang telah ditentukan. Sedikitnya, pihaknya memetakan ada 15 kawasan untuk bajaj tersebut beroperasi.

“Contoh, kawasan Kecamatan Padang timur, hanya boleh beroperasi Kecamatan di Padang Timur. Kawasan lain ada lagi yang mengurus izin. Ini pada prinsip pengganti ojek pangkalan, karena kurang safety,” tuturnya.

Baca juga : Bajaj Segera Mengaspal di Padang

Terkait tarif, kata Jovi, secara ketentuan tidak ada. Kesepakatan tarif terjadi antara konsumen dan penyediaan layanan. Apabila ingin meningkatkan pelayanan, pihak penyedia juga bisa membuat secara online.

“Tarif hanya kesepakatan antara konsumen dengan penyedia pelayanan. Seperti ojek pangkalan. Tapi sekarang belum pasti kapan beroperasi, kami masih menunggu izin. Bagaimana pelaksanaan dan pengawasan nanti ada sama kami nantinya,” ucapnya. (Irwanda/Osh)

Tag:

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta