Sembunyi di Semak Usai Tidur di Penginapan, 2 Sejoli Ditangkap Satpol PP Padang

Pasangan remaja yang bukan suami-istri tertangkap Satpol PP Padang usai kabur dari penginapan. (Foto: Dok.Satpol PP Padang)

Pasangan remaja yang bukan suami-istri tertangkap Satpol PP Padang usai kabur dari penginapan. (Foto: Dok.Satpol PP Padang)

Langgam.id - Dua pasangan remaja kembali ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Mereka diamankan karena ketahuan berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (6/7/2020).

Namun, saat mengetahui petugas penegak perda datang ke lokasi tersebut, dua sejoli ini berupaya kabur dan bersembunyi ke dalam semak-semak di sekitar kawasan penginapan. Sayangnya, persembunyian remaja yang sedang dimabuk asmara diketahui petugas.

Alhasil, mereka tertangkap Satpol PP Padang saat berada di dalam semak. Ketika ditanya identitas, empat remaja itu tidak mampu memperlihatkan bukti bahwa mereka pasangan suami-istri. Mereka pun digelandang ke markas Satpol PP Padang untuk didata lebih lanjut.

"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak kami tertibkan. Namun persembunyian mereka di semak-semak dapat kami ketahui," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2020).

Baca juga : Bermesraan di Pondok Tepi Pantai, 3 Pasangan Remaja Ditangkap Satpol PP Padang

Dari proses penyidikan yang dilakukan PPNS, kata Alfiadi, pasangan ini berstatus pacaran. Untuk tindakan selanjutnya, kedua orang tua mereka pun akan dipanggil.

"Untuk pembinaan, orang tua dari mereka ini kami panggil, agar tahu apa yang telah diperbuat anaknya. Sehingga dengan demikian ke depan mereka tidak lagi mengulangi," jelasnya.

Baca juga : Dikejar Satpol PP, Muda-mudi di Padang Sembunyi dalam Gudang

Alfiadi menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan terhadap pengelola tempat penginapan agar selektif menerima tamu. Apabila kedapatan kembali, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan.

"Setiap hari kami melakukan pengawasan kepada seluruh bentuk pelanggaran Trantibum. Sehingga kondisi yang aman, tentram dan Padang anti maksiat benar-benar bisa terwujud," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka