Langgam.id - Dua pasangan remaja kembali ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Mereka diamankan karena ketahuan berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (6/7/2020).
Namun, saat mengetahui petugas penegak perda datang ke lokasi tersebut, dua sejoli ini berupaya kabur dan bersembunyi ke dalam semak-semak di sekitar kawasan penginapan. Sayangnya, persembunyian remaja yang sedang dimabuk asmara diketahui petugas.
Alhasil, mereka tertangkap Satpol PP Padang saat berada di dalam semak. Ketika ditanya identitas, empat remaja itu tidak mampu memperlihatkan bukti bahwa mereka pasangan suami-istri. Mereka pun digelandang ke markas Satpol PP Padang untuk didata lebih lanjut.
"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak kami tertibkan. Namun persembunyian mereka di semak-semak dapat kami ketahui," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2020).
Baca juga : Bermesraan di Pondok Tepi Pantai, 3 Pasangan Remaja Ditangkap Satpol PP Padang
Dari proses penyidikan yang dilakukan PPNS, kata Alfiadi, pasangan ini berstatus pacaran. Untuk tindakan selanjutnya, kedua orang tua mereka pun akan dipanggil.
"Untuk pembinaan, orang tua dari mereka ini kami panggil, agar tahu apa yang telah diperbuat anaknya. Sehingga dengan demikian ke depan mereka tidak lagi mengulangi," jelasnya.
Baca juga : Dikejar Satpol PP, Muda-mudi di Padang Sembunyi dalam Gudang
Alfiadi menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan terhadap pengelola tempat penginapan agar selektif menerima tamu. Apabila kedapatan kembali, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan.
"Setiap hari kami melakukan pengawasan kepada seluruh bentuk pelanggaran Trantibum. Sehingga kondisi yang aman, tentram dan Padang anti maksiat benar-benar bisa terwujud," tuturnya. (Irwanda/ICA)