Bermesraan di Pondok Tepi Pantai, 3 Pasangan Remaja Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol menangkap pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di Pasir Jambak, Kota Padang. (Foto: Humas Kota Padang)

Satpol menangkap pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di Pasir Jambak, Kota Padang. (Foto: Humas Kota Padang)

Langgam.id - Tiga pasangan muda-mudi ditangkap Satpol PP Padang, Sumatra Barat. Mereka digerebek saat bermesraan di pondok tepi pantai kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (26/6/2020).

"Kami turunkan personil ke lokasi untuk mengintai, ternyata benar ada pondok-pondok di bibir pantai kawasan Pasir Jambak. Ada pasangan yang berbuat tidak senonoh," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan, pasangan yang kedapatan dalam razia tidak bisa mengelak. Kemudian, mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

"Mereka yang terjaring ini kami proses sesuai aturan. Tentu saja orang tua mereka juga dipanggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya," ujarnya.

Alfiadi menyayangkan dalam kondisi pandemi ini masih ada para remaja yang melakukan perbuatan yang tidak pantas. Menurutnya, perlu peran semua dalam mengawasi pergaulan anak, terkhusus bagi orang tua.

"Kita berharap kepedulian penuh dari orang tua agar jangan sampai lengah mengawasi anak-anak. Jangan sampai perbuatan mereka mencoreng nama baik keluarga serta berdampak buruk bagi masa depan mereka," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel