Langgam.id - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Provinsi menjadwalkan pemanggilan dinas pendidikan (Disdik) Sumbar, Senin (6/7/2020) ini. Hal tersebut terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK yang mengalami beberapa kali perpanjangan.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar Novrizon mengatakan, perihal PPDB kinerja Disdik tidak optimal dan harus dievaluasi. "Hal ini harus dipertanggungjawabkan, karena seolah-olah Disdik melakukan percobaan. Akibat pelaksanaan yang terus diperpanjang, mempengaruhi jadwal yang telah ditentukan," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, Minggu (5/7/2020).
Menurutnya, kinerja dalam PPDB tidak profesional, karena untuk masalah teknis diserahkan pada orang yang kurang kompeten. Jadwal pemanggilan Disdik telah dimasukan pada jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, tidak hanya persoalan PPDB yang akan ditanyakan, namun juga perihal dana beasiswa rajawali.
Dia mengatakan agar masyarakat mengetahui kondisi rill teknis pelaksanaan PPDB, Komisi V DPRD Sumatera Barat akan melibatkan awak media, masyarakat harus mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Donyzar, meminta Disdik segera melakukan evaluasi terhadap teknis penerimaan calon siswa SMA dan SMK.
Menurutnya, banyak masyarakat yang mengeluh, lantaran server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, sulit diakses. "Disdik terlalu percaya diri akan kemampuan server PPDB. Seharusnya lakukan uji coba terlebih dahulu, sebelum diterapkan,” katanya.
Dia mengatakan, ketika ribuan masyarakat mengakses server, kenyataannya eror. Berangkat dari kejadian yang meresahkan masyarakat ini, disimpulkan bahwa Disdik belum memiliki perencanaan matang akan pelaksanaan program PPDB secara Dalam Jaringan (Daring).
"Mestinya setiap hal yang dilakukan mesti diiringi langkah antisipasi, dalam waktu dekat Disdik mesti mengambil kebijakan agar keresahan masyarakat tertanggulangi," ujarnya.
Dia meminta, Disdik harus menyiapkan setiap program yang akan diterapkan, ketika sistem online tidak bisa dilaksanakan apa, langkah yang harus diambil, sehingga proses penerimaan bisa berjalan optimal. "Erornya server PPDB Sumbar, harus dievaluasi. Jangan biarkan masyarakat menunggu karena teknis yang tidak siap,” katanya. (*/SS)