Diduga Terlibat Tambang Emas Liar, Oknum Wali Nagari di Dharmasraya Ditangkap

Wali Nagari di Dharmasraya Ditangkap

Foto: Dok. Polda Sumbar

Langgam.id – Seorang oknum wali nagari di Kabupaten Dharmasraya ditangkap  petugas dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, atas dugaan terlibat praktik penambangan emas tanpa izin (illegal mining).

Oknum tersebut berinisial S (34), diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Batang Hari, Kenagarian Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menjelaskan oknum tersebut ditangkap petugas pada Kamis tanggal 2 Juli 2020 lalu.

“Iya benar, kami tangkap oknum Wali Nagari setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” ujar Satake, sebagaimana dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (5/7).

Dikatakan, selain oknum Wali Nagari pihaknya juga menangkap 6 orang penambang lainnya dengan inisial M (40), MT (40), TA (33), M (43), HHP (34) dan RW (25).

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Merkuri untuk Tambang Liar di Sumbar

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedang barang bukti berupa 1 unit alat berat ekscavator, 1 unit mesin robin, karpet, alat dulang dan 1 botol berisikan air raksa juga sudah diamankan.

“Untuk keterangan selanjutnya, akan di release dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja