Diduga Terlibat Tambang Emas Liar, Oknum Wali Nagari di Dharmasraya Ditangkap

Wali Nagari di Dharmasraya Ditangkap

Foto: Dok. Polda Sumbar

Langgam.id – Seorang oknum wali nagari di Kabupaten Dharmasraya ditangkap  petugas dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, atas dugaan terlibat praktik penambangan emas tanpa izin (illegal mining).

Oknum tersebut berinisial S (34), diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Batang Hari, Kenagarian Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menjelaskan oknum tersebut ditangkap petugas pada Kamis tanggal 2 Juli 2020 lalu.

“Iya benar, kami tangkap oknum Wali Nagari setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” ujar Satake, sebagaimana dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (5/7).

Dikatakan, selain oknum Wali Nagari pihaknya juga menangkap 6 orang penambang lainnya dengan inisial M (40), MT (40), TA (33), M (43), HHP (34) dan RW (25).

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Merkuri untuk Tambang Liar di Sumbar

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedang barang bukti berupa 1 unit alat berat ekscavator, 1 unit mesin robin, karpet, alat dulang dan 1 botol berisikan air raksa juga sudah diamankan.

“Untuk keterangan selanjutnya, akan di release dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Pemprov Akui Ada 300 Titik Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Pemprov Akui Ada 300 Titik Tambang Emas Ilegal di Sumbar