KPU Sumbar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 3 Hari, Mulai 4 September 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 mulai 4 September 2020.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Sumbar Pangkas Anggaran Rp11 Miliar

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebriel Daulay mengatakan, pendaftaran dilakukan selama 3, sejak 4 hingga 6 September 2020.

"Pengumuman pendaftaran dilakukan pada 28 Agustus sampai 3 September 2020," ujarnya saat webinar Sosialisasi PKPU nomor 5 Tahun 2012, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Webinar KPU Sumbar Disusupi Video Porno

Kata dia, penetapan pasangan calon dilakukan pada 23 September 2020. Esoknya digelar pengundian nomor urut pasangan calon.

Baca juga: TPS Bertambah, KPU Sumbar Butuh 121 Ribu Petugas untuk Pilkada

Gebril mengatakan, yang perlu diperhatikan partai politik saat pendaftaran pasangan calon di antaranya, menyampaikan surat keputusan (SK) kepengurusan sehari sebelum masa pendaftaran.

"Kalau sudah masuk berkas maka tidak bisa lagi diubah sampai selesai masa pendaftaran, kecuali beberapa alasan seperti ada pengurus yang meninggal dunia," ujarnya.

Namun, kata dia, jika sehari sebelum pendaftaran belum menyerahkan SK, maka tidak pasangan calon tidak bisa didaftarkan.

Ia mengatakan, bagi partai politik yang sedang sengketa maka dapat menggunakan SK terakhir. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik