Polda Sumbar: Selama PSBB, 2.734 Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tercatat 2.734 kendaraan diminta polisi putar balik di perbatasan Sumatra Barat.

“Sedang kendaraan antar kabupaten kota sebanyak 41.430 kendaraan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (18/5/2020) di Mapolda.

Selain itu, menurutnya, petugas juga telah melakukan penilangan terhadap 130 kendaraan bermotor dan 968 berupa teguran.

Satake juga mengatakan, kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) turun selama empat bulan terakhir.

Penurunan tersebut terjadi dalam rentang Januari hingga April 2020. “Pada Januari terjadi 1.158 kasus, Februari 1.135 kasus, Maret 984 kasus dan April 826 kasus,” kata Kabid Humas, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Kombes Pol Satake menjelaskan, selama empat bulan tersebut total keseluruhan 4.103 kasus yang pada umumnya adalah kasus pencurian. (*/SS)

Baca Juga

Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok